AmoenanNews. Lombok Tengah – Munculnya permintaan banyak pihak agar dilakukan tes urine bagi semua anggota DPRD Lombok Tengah, direspons Ketua Badan Hehormatan (BK) Legewarman. Dengan tegas Lege tidak mempersoalkan jika itu mau dilakukan.
Namun kata Lege, perlu diketahui bahwa belum lama ini telah dilakukan tes urine kepada semua anggota dewan sebagai syarat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Kecuali anggota dewan yang ditangkap polisi diduga terlibat narkoba Riyan Ferdiansyah.
“Kalau beliau tidak Nyaleg lagi, kalau kita semua sudah tes semuanya,” ungkap Lege saat dikonfirmasi, Rabu (29/05).
Sementara akhir-akhir ini lagi ramai dua nama anggota dewan disebut-sebut ke permukaan. Riyan Ferdiansyah dari Partai Berkarya dan H. Ahmad Supli dari PKS dengan kasus dugaan penghinaan kepada tokoh agama di Lombok.
“Kalau yang satu itu tidak ada laporan masuk dari yang merasa tercemar nama baiknya. Kalau ada kami proses,” janjinya.
Tapi khusus kasus narkoba yang melilit satu anggota dewan, BK berjanji selesai kegiatan reses akan dilakukan rapat internal. Rapat ini akan dibahas langkah apa yang akan dilakukan pascaditetapkan satu anggota dewan jadi tersangka.
Dijelaskan Lege, dalam memproses kasus yang melilit anggota dewan. BK melakukan beberapa langkah, menyelidiki, verifikasi dan klarifikasi.
“Lama prosesnya,” katanya.
Beda halnnya jika partai yang menyampaikan surat pemecatan. BK tentu tidak akan ambil langkah karena secara otomatis akan berproses untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).