AmpenanNews. Program Inovasi “Siap Jaga Lombok Timur” mulai diperkenalkan Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
Lalu apa saja point penting program inovasi Kejaksaan tersebut, berikut ulasan singkatnya : dalam program “Siap Jaga Lombok Timur” terdapat enam point penting, dimana yang pertama siap jaga akhlak, berikutnya siap jaga anak dan korban tindak pidana, siap jaga pemilu, siap jaga Dana Desa, siap jaga pajak Daerah, dan juga siap jaga Umkm, investasi dan aset.
Menurut Kepala Kejari Lotim Efi Laila Kholis, SH.,MH., program Siap Jaga Lombok Timur ini merupakan program komitmen Kejaksaan dalam menjaga Lotim secara bersama-sama.
“Program ini kami buat secara bersama-sama dan Mudah-mudahan program ini dapat dituntaskan dalam 1 Tahun kedepan” harapnya.
Efi Laila Kholis, juga sempat menjabarkan makna dari siap jaga akhlak, dimana menurut dia, tanpa adanya akhlak yang baik kita tidak bisa akan melakukan penegakan hukum yang adil dan objektif. “Sehingga dalam program Siap Jaga Lotim, jaga akhlak menjadi program utama kami” sebutnya.
Selanjutnya siap jaga anak dan korban tindak pidana, kenapa program ini kemudian dipandang penting adanya, sebagaimana kita ketahui untuk di Kabupaten Lombok Timur dari sisi korban asusila itu sangat memprihatinkan.
“Untuk di Lombok Timur dari sisi korban asusila anak sangat memprihatinkan dimana baru-baru ini korban anak dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, lanjutnya di tambah lagi yang terbaru sebagaimana SPDP yang kami terima tindakan asusila diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan pondok pesantren. ini betul-betul memprihatinkan dan kita tidak ingin trend kejahatan pada anak ini terus meningkat di Kab Lotim tanpa ada stressing pada penegakan hukumnya dan juga pada upaya pembinaan nya”
Untuk program jaga anak, Kejaksaan juga akan selalu hadir pada anak-anak yang membutuhkan perlindungan dari para orang tua yang tidak bertanggungjawab dan tidak mampu mengasuh anaknya.
“Dalam program jaga anak ini, kami juga melakukan upaya, dimana Negara punya hak untuk mencabut hak asuh anak dari orang tuanya apabila orang tua tidak bisa mengasuh anaknya. Mudah – mudahan ini juga sekaligus bisa menjadi pembelajaran bagi orang tua yang tidak bertanggungjawab terhadap anaknya”
Selanjutnya terkait dengan jaga Dana Desa (DD). dalam kurun waktu tiga tahun belakangan ini menurut hasil penelitian salah satu lembaga peneliti beber Efi Laila Kholis, Dana Desa (DD) kerap menjadi lumbung korupsi, kalau ini kita awasi dan kita lakukan bimbingan maka tidak akan terjadi lagi.
“Kalau ini kita awasi, kita bimbing itu tidak akan terjadi lagi di Kab Lotim. Selain itu Kejaksaan juga siap jaga pemilu, siap jaga pajak Daerah, dan juga siap jaga Umkm, investasi dan aset” singkatnya.