Bupati Lotim sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hardiknas
Terjemahan

AmpenanNews. Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) yang setiap tahunnya dilaksanakan setiap tanggal 2 Mei. Di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2023 ini upacara peringatan Hardiknas dilaksanakan bersama peringatan Hari Otonomi Daerah ke – 27. Karena itu upacara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati tersebut tidak hanya diikuti insan pendidikan, tetapi juga ASN, juga TNI dan Polri. Kegiatan berlangsung, Selasa (2/5) dengan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy bertindak sebagai inspektur upacara.

Bupati menyampaikan amanat Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam pidatonya mengatakan bahwa merdeka belajar sejalan dengan cita-cita Ki Hajar Dewantara yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat, dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat. Disebutkan bahwa kini para siswa bisa belajar lebih tenang karena aktivitas pembelajaran dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri. Sementara para guru berlomba-lomba berbagi dan berkarya dengan hadiranya platform merdeka mengajar. Sejalan, seleksi masuk perguruan tinggi negeri pun fokus mengukur kemampuan literasi dan bernalar.

Baca Juga :  Bupati dan DPRD, Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2021

Ditambahkannya bahwa berbagai dukungan dana dari pemerintah telah memberikan banyak bantuan bagi sekolah-sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, seperti beasiswa, riset dan dana indonesiana.

Sementara amanat menteri dalam negeri yang juga dibacakan pada kesempatantersebut mengakui bahwa selama 27 tahun otonomi daerah telah memberikan dampak positif yang dibuktikan dengan percepatan pembangunan. Hal tersebut ditandai peningkatan Indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya pendapatan asli daerah(PAD) dan kemampuan fiskal daerah.

Di sisi lain ia juga menyoroti masih banyaknya daerah yang keuangannya bergantung pada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui TKDD.

Baca Juga :  Bupati Menyambut Baik kehadiran Ruang Temu Generasi Sehat (Rutgers) Indonesia

Karena itu Ia mengimbau daerah yang masih PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan PAD, bahkan melebihi TKDD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Diikuti pula Forkopimda serta pimpinan OPD, usai upacara dilakukan halal bi halal.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments