Penolakan Warga Desa Kembang Kuning Terhadap Pemanfaatan Mata Airnya ke Wilayah Selatan
Terjemahan

AmpenanNews. Warga masyarakat Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur menolak sumber aliran sungainya dimanfaatkan untuk di aliri ke wilayah selatan, pasalnya sumber mata air yang ada di Jeruk Manis, Kecamatan Sikur tersebut saat ini tengah menjadi tumpuan kebutuhan bagi masyarakat desa sekitar baik untuk mengairi persawahan maupun air minum.

Penolakan pemanfaatan mata air yang mengalir ke Desa Kembang Kuning tersebut dilakukan oleh masyarakat Kembang Kuning pada saat PUPR Lotim hendak melakukan sosialisasi pembangunan SPAM Selatan di Masjid Nurul Yakin Kembang Kuning (01/03/2023).

Upaya penolakan pemanfaatan mata air oleh masyarakat tersebut juga mendapat dukungan dari Kepala Desa Kembang Kuning, H.L Sujian.

Menurut Sujian, saat dikonfirmasi media, Kamis (02/03/2023) melalui telpon, Ia menyampaikan, “terhadap proyek SPAM selatan itu kita tidak menolaknya, cuman yang kita mohonkan mata air ini jangan ditimpa ke selatan, dan Karena itu maunya masyarakat ya harus kita dukung” katanya.

Masih kata Sujian, Mata air yang mengalir ke Desa Kembang Kuning ini tengah digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan air minum dan pertanian, kalau kemudian mata air itu diambil dan di distribusi ke wilayah selatan tentu akan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat dan petani Kembang Kuning, kenapa demikian? tentu aliran sungai yang ada saat ini tidak akan mampu lagi memenuhi akan kebutuhan masyarakat Kembang Kuning terlebih di sektor pertanian.

Baca Juga :  BKPSDM Lotim Akan Tindak Tegas ASN Malas Menjalankan Tugas dan Tanggungjawab

“Saat ini saja sebut Kades, debit air yang ada sudah mulai berkurang dan cukup berdampak pada distribusi air ke petani, dan saat ini saja masyarakat dalam mengairi lahan pertaniannya harus menggunakan sistem bergilir” ucap Jelasnya.

Kades Sujian, juga menyebut sebenarnya sudah banyak mata air yang di aliri ke wilayah selatan dari wilayah Kecamatan Sikur.

“Sudah banyak mata air yang di aliri ke wilayah tersebut termasuk dari mata air tibu bunter, kalau tidak salah sudah ada empat mata air, masak mata air yang ada mau di habiskan lagi untuk di aliri ke wilayah selatan. Pemerintah tidak boleh ngotot menggunakan mata air itu karena masih banyak mata air yang lain. solusinya banyak yang penting di diskusikan terlebih dahulu karena selama ini terhadap pemanfaatan mata air yang mengalir ke Desa Kembang Kuning ini juga tidak pernah di diskusi terlebih dahulu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini PUPR dengan masyarakat” singkatnya.

Di tempat terpisah pada saat media ini mencoba mengkonfirmasi penolakan masyarakat Kembang Kuning tersebut ke Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Rozikin, Ia lebih memilih diam dan menyarankan wartawan mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Dinas PUPR Kab.Lotim.

Baca Juga :  Penyerahan SK ASN Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Teknis

“Untuk persoalan itu saya memilih tidak ber komentar, tapi coba konfirmasi ke Pak Kadis” ucapnya, Seolah-olah Kabid CK terkesan tidak memahami Pekerjaan SPAM wilayah Selatan ini, Jumat (03/03/2023).

Sementara itu Kadis PUPR, Achmad Dewanto Hadi, pada saat hendak dikonfirmasi media melalui via Wa, ia hanya menjawab “Saya masih rapat di Bappeda” katanya.

Tidak sampai disitu, Jumat (03/03/2023) media ini juga terus mencoba untuk menemui Kadis PUPR di ruangannya untuk dapat dimintai tanggapan terkait solusi dari penolakan warga Kembang Kuning tersebut, namun lagi-lagi tidak dapat ditemui karena tengah berada diluar kantor.

Ditempat lain Kepala Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Nurhadi Muis, saat dikonfirmasi media terkait dengan pemanfaatan mata air yang ada di Jeruk Manis dan Gawah Buaq tersebut, Ia akui telah menyetujuinya untuk di aliri ke wilayah selatan.

“Terkait dengan rencana pemanfaatan mata air jeruk manis dan gawah buaq untuk di aliri wilayah selatan itu saya yang pertama paling setuju dan kami ikhlas kita bersedekah air kepada warga selatan yang tidak bisa wudhu dan mandi, “tetapi dalam pemanfaatan sumber mata air ini harus ada konpensasi dari pemerintah bagi masyarakat yang ada di jeruk manis” ucapnya.

Baca Juga :  Praktisi Hukum juga Caleg Partai Hanura Menilai Janji Politik Kebanyakan Hanya Retorika

Nurhadi Muis, juga menyebut setelah dihitung dan di analisa terhadap debit air yang akan dimanfaatkan ke wilayah selatan terbilang cukup, “meski saat ini air tersebut juga tengah digunakan oleh masyarakat Kembang Kuning untuk pertanian dan air bersih, debitnya masih tersisa banyak dari rasio kebutuhan”

“Tidak ada alasan Desa Kembang Kuning menolak SPAM selatan atau mengklaim mata air itu adalah milik Desa Kembang Kuning, karena mata air itu ada di Desa Jeruk Manis, bahkan ada mata air yang ada dilahan milik pribadi saya, itulah dasar saya menyetujui pemanfaatan mata air tersebut untuk kebutuhan SPAM selatan karena saya tidak punya ikatan apapun dengan orang lain” ulas Muis.

Sebagai tambahan informasi, “Red”proyek Saluran Pipa Air Minum (SPAM) untuk wilayah selatan ini tengah dalam proses pengerjaan oleh pihak ketiga dengan nilai anggaran Rp.100 Miliar lebih dari Bank Dunia, dan apa bila proyek ini dalam pengerjaannya nanti berjalan mulus sebagaimana perencanaan dan harapan Pemerintah, maka SPAM selatan ini akan mampu menjawab atau merealisasi baik akan kebutuhan air bersih bagi warga masyarakat wilayah selatan juga akan maupun memenuhi janji Bupati H.Sukiman Azmy, pada saat Ia kampanye politik dahulu “menjamin Air Mengalir Sepanjang Tahun bagi masyarakat”.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments