AmpenanNews. Terduga pencurian sepeda motor warga negara asing asal Spanyol ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, pada Sabtu 25 /03/2023 sekitar pukul 17.00 wita.
Pers rilis Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM disampaikan melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K
” korban merupakan warga negara Spanyol (Barcelona) inisal CM laki-laki, 44 tahu alamat sementara Villa Soma Riverside, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,” ungkqpnya
Terduga pelaku inisial H alias R laki- laki, 32 tahun alamat Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah serta temannya yang masih buron.
Hal tersebut terjadi pada hari Kamis 23/03/2023 pukul 13.43 wita. Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis NMAX, setelah sampai di TKP langsung mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang diparkir di area parkir kemudian pergi ke jalan utama menggunakan sepeda motor curian tersebut.
Baru mengetahui sepeda motornya hilang, korban pun kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.
Atas dasar laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.
“Berdasarkan keterangan korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta berdasarkan rekaman CCTV diketahui identitas terduga pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan” jelas IPTU Redho Rizky Pratama.
Melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Setelah diinterogasi hasil awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial R yang masih dalam pengejaran Polisi.
Terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.