AmpenanNews. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur Waes Al Qorni, sebut raport pendidikan di Kabupaten Lombok Timur saat ini masih merah.
Dijelaskan oleh Waes, kenapa raport pendidikan di Kabupaten Lombok Timur saat ini masih merah, karena sampai dengan saat ini belum diketahui seperti apa capaian dari Visi dan Misi pendidikan yang sudah tertuang di dalam RPJMD itu baik itu terhadap pengelolaannya, kualitas pembelajarannya dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang ada dan seterusnya. sampai dengan saat ini dinilai masih Nol oleh Komisi II DPRD.
“Jika demikian adanya kualitas pendidikan kita saat ini lalu apa Dasar Kadis Dikbud itu kemudian merasa marah pada saat dikritisi oleh DPRD kalau pada kenyataannya pendidikan kita di Kab.Lotim ini Amburadul, Semestinya Kepala Dinas itu menjawab mari kita sama-sama memperbaiki ini supaya raport pendidikan yang masih merah ini bisa menjadi kuning atau hijau, tidak kemudian menyebut DPRD itu jualan, omong kosong dan Lain-lain” ucap Waes, saat ditemui media diruang kerjanya, Rabu (01/03/2023).
Masih kata Waes, Kami sebagai anggota DPRD memiliki tugas pengawasan dan juga memberikan kritik dan saran itu juga berkaitan dengan tugas dan fungsi kami terlebih kami di komisi II ini bermitra dengan pendidikan, sehingga menjadi wajar kami mengkritisi pendidikan ini sesuai dengan apa yang kami temukan dan serap dari masyarakat dan dari para tenaga pendidik yang ada di Kab.Lotim.
Tidak saja pada persoalan pendidikan hari ini yang masih memiliki raport merah, DPRD komisi II juga mengakui ada sejumlah laporan terkait dengan dugaan pungli dan sebagainya pada dunia pendidikan.
“Saya berharap hal itu tidak terjadi lagi, kalau tidak bisa ditekan paling tidak bisa dikurangi” imbuhnya.
Selain itu, Komisi II juga mengkritisi ucapan Kadis Dikbud yang menyebut 10 prestasi yang katanya diraih dari Kementerian Menpan RB yang kemudian dijadikan sebagai indikator kemajuan pendidikan di Kab.Lotim.
“Prestasi itukan didapat oleh kepala Dinas yang lama, sementara Kadis yang sekarang ini mungkin belum Satu Tahun menjabat” sindirnya.
Waes, juga menyebut kalau 10 penghargaan yang katanya itu dijadikan sebagai indikator kemajun pendidikan di Kab Lotim maka tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Kalau demikian tentu tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, sederhananya coba dibayangkan berapa jumlah Sekolah Dasar itu, berapa jumlah Sekolah Menengah Pertama dan berapa jumlah TK, PAUD. yang kita urus ini soal Kabupaten bukan mengurus sekolah di satu Kecamatan, ini kita berbicara Lombok timur secara keseluruhan tentu tidak bisa dengan 10 penghargaan begitu saja, sederhananya kalau ada temuan-temuan mari kita perbaiki, tujuan DPRD adalah untuk memperbaiki Pendidikan di Kab.Lotim bukan menindak, contoh seperti dugaan kebocoran PAD lalu, kendati banyak bukti yang kami temukan dalam dugaan tersebut kami tidak menindaknya ke Aparat Penegak Hukum karena dalam hal ini tugas kami DPRD adalah memperbaiki sistem agar semuanya dapat dibenahi dengan baik, seperti itulah harapan kami saat ini kepada Dinas pendidikan ini” singkat Waes.