AmpenanNews. Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah kamis 12 januari 2023 dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kab. Lombok Tengah Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024.
Acara yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD M. Tauhid yang di hadiri Bupati Lombok Tengah dan semua forkopimda pada acara tersebut turut menjadi saksi atas di lantiknya anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Rian Ferdiansyah dari partai Berkarya dapil Praya-Praya TengahTengah menggantikan Iwan Sutrisno.
“Selamat bergabung Rian Ferdiansyah sebagai anggota DPRD Lombok Tengah, kami semua berharap saudara bisa menjalankan ataupun mengemban tugas sebagaimana mestinya” ungkap ketua DPRD pada akhir acara.
Lalu Pathul Bahri Bupati Lombok Tengah dalam sambutannya membrerikan dukungan moril kepada H Ihwan Sutrisno untuk terus berjuang menyuarakan suara rakyat melalui perjuangan politik meski kali ini dirinya diganti menjadi anggota DRPD Lombok Tengah oleh rekannya di satu partai, namun semangat perjuangan harus tetap berkobar.
“Terimakasih kapada H Ihwan Sutrisno yang selama menjabat telah banyak berkontribusi untuk masyarakat dan daerah. Saya berharap semangat perjuangan politiknya terus berkobar demi memperjuangkan suara rakyat pada Pileg 2024 medatang,” Kata Pathul di sela sela sambutannya. Kamis 12 Januari 2023.
Pathul menambahkan PAW adalah dinamika politik yang harus di jalankan oleh semua unsur partai sesuai aturan yang berlaku. Proses ini, mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik, dengan menjunjung prinsip hukum berlaku.
“Proses PAW ini menjadikan iklim politik semakin baik dan semakin dewasa,” ujar Pathul
Sementara Pathul Bahri kepada Riyan Ferdiansyah anggota DPRD Lombok Tengah yang baru saja usai di lantik menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung sebagai mitra kerja pemda Lombok Tengah untuk membangun daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.