AmpenanNews. Konten inaq inaq (emak emak) mandi lumpur di Desa Setanggor, menjadi atensi Polda NTB, karena Fenomena ngemis online sambil mandi lumpur di aplikasi TikTok mencuat ke publik dan mendapat respons tajam dari berbagai netizen.
Beberapa media memberitakan bahwa ada unsur eksploetasi pada peristiwa tersebut, ada juga yang mengatakan bahwa hal itu menciderai nilai kemanusiaan.
Mendengar hal itu, Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) langsung turun tangan.
Subdit IV Ditreskrimum Pold NTB Didampingi tim Subdit V Ditreskrimsus Polda NTB melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.
Kemudian anggota Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTB berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap akun tiktok tersebut.
Hasilnya, Pada hari selasa tanggal 17 Januari 2023 anggota subdit siber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun tiktok @intan_komalasari92 tersebut berada di Ds Setanggor Kecamatan Praya Barat, Kabuoaten, Lombok Tengah (Loteng).
Pemilik akun tiktok dan beberapa wanita renta yang live itu dilakukan pemeriksaan terhadap mereka di Polres Lombok Tengah.
“pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami Istri, masing-masung berinisial SAH dan IK,” kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
“kemudian 3 orang yang pernah tampil pada live akun tiktok tersebut inisialnya LS perempuan, 49 Tahun, IR perempuan, 54 Tahun dan HRT Perempuan, 43 Tahun,” tambahnya.
Dijelaskan, beberapa orang yang tampil dalam live akun tiktok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun.
Kemudian, beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tersebut.
“berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun tiktok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun tiktok,”
Kendati demikian, Polda NTB akan tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di Nusa Tenggara Barat.
“hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga, sehingga dapat mengganggu Kamtibmas”
“Oleh karena itu kami harap, warga agar lebih cerdas bermedsos, supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.