Ibu Melahirkan di Lotim Mencapai 2.300 Tahun 2023
Terjemahan

AmpenanNews. Angka Ibu melahirkan di Kabupaten Lombok Timur diperkirakan mencapai 2.300 pada Tahun 2023, dijelaskan Direktur Rumah Sakit Umum Raden Soedjono Selong dr.Hasbi Santoso, pada saat ditemui media diruang kerjanya (05/01/2023).

Berdasarkan data bayangan yang ada pada Dinas Sosial Kab Lotim saat ini ada sekitar 2.300 ibu hamil yang akan melahirkan di Tahun 2023.

“Dari 2.300 jumlah ibu hamil yang akan melahirkan tersebut, diperkirakan tidak memiliki kartu BPJS PBI semenjak Kartu Jaminan Persalinan (Jampersal) tidak diberlakukan secara Nasional per 1 Januari 2023 lalu” ucapnya.

Persoalan ibu hamil yang notabene kurang mampu dan belum memiliki kartu BPJS PBI ini sempat membuat gundah gulana Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Soedjono Selong, pasalnya RSUD R.Soedjono pada Tahun 2021 hingga 2022 telah banyak membantu Daerah dalam menalangi pembiayaan pasien yang dirawat di RSUD.

Baca Juga :  Kodim 1615/Lombok Timur Tutup Pelaksanaan Binter Terpadu

“Gambaran umumnya, rumah sakit melayani pasien tahun 2021 itu menelan biaya Rp.6,9 Miliar sementara di tahun 2022 Rp. 6,2 Miliar, itu tidak sepersen pun dibayarkan oleh Pemda, mohon maaf dan itu menjadi beban kami. Sekarang ini kita berharap tidak kembali membebani organisasi,” beber Hasbi.

Hasbi, kembali mengulas mengingat secara Nasional Jaminan Persalinan (Jampersal) sudah ditiadakan per 1 Januari 2023. normatifnya per 1 Januari 2023 itu seharusnya ibu hamil yang akan melahirkan ini sudah memiliki BPJS PBI. akan tetapi faktanya banyak dari ibu hamil tidak memiliki BPJS PBI.

“Kita yang ada di rumah sakit mulai bingung kemana ibu hamil yang tidak memiliki BPJS ini nantinya, dan kami pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Sekda dan untuk menekan angka kematian ibu dan anak saat ini wajib kami melayani meski mereka belum punya kartu” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tinjau Rumah Sakit International Mandalika di Loteng

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan (DIKES) Kabupaten Lombok Timur H.Fathurrahman pada saat dikonfirmasi terkait dengan jaminan pelayanan kesehatan geratis bagi Ibu Hamil dan melahirkan yang belum memiliki Kartu BPJS PBI itu. dengan singkat Ia menyampaikan akan diusulkan kepesertaannya melalui Dinsos.

“Didorong untuk diusulkan kepesertaannya melalui Dinsos dan prinsipnya si pelayanan tetap pelayanan, sehingga sebaiknya diupayakan segera terdaftar” ucap singkatnya pada media melalui pesan singkat Wa, Jum’at (06/01/2023).

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments