Mataram – Salah satu masalah terbesar dunia saat ini adalah polusi udara yang kian parah disebabkan oleh beberapa kegiatan diantaranya membangkitkan listrik dengan tenaga pembakaran fosil, kendaraan bermotor tenaga fosil, Pembakaran hutan, pembakaran sampah, dan kegiatan industri yang menghasilkan emisi karbon berlebih.
Hal ini menyebabkan suatu fenomena yang disebut dengan Efek Rumah Kaca, yakni proses naiknya suhu bumi yang disebabkan perubahan komposisi atmosfer, yang menyebabkan sinar matahari tetap berada di bumi dan tidak dapat dipantulkan secara sempurna untuk keluar atmosfer. Akibat dari fenomena ini menimbulkan pemanasan secara global.
Salah satu provinsi di Indonesia yakni, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki perhatian lebih terhadap masalah global ini. Dalam komitmennya, Pemerintah Provinsi NTB yang sejak akhir tahun 2018 melalui kepemimpinan pasangan Gubernur, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyerukan program yang mendukung penggunaan Energi Terbarukan (red,Renewable Energy) dan memasang target Nol Emisi pada tahun 2050.
Dukungan Renewable Energy ini dituangkan dalam Program Unggulan Pemerintah Provinsi NTB yakni Program Unggulan Zero Waste, yaitu salah satu program unggulan pemerintah provinsi NTB yang bertujuan untuk mewujudkan NTB yang bebas sampah pada tahun 2023.
Wakil Gubernur, yang menggawangi program ini sangat optimis Net Zero Emission 2050 dapat terwujud dengan program yang saat ini dijalankan oleh Pemerintah Provinsi NTB dalam, terlebih lagi dalam mendukung penggunaan Renewable Energy.
“Energi Terbarukan (Renewable Energy) adalah sebuah keharusan, NTB memiliki komitmen Net Zero Emission 2050,” ungkap Wakil Gubernur saat menyampaikan sambutan pada acara seminar Energi Terbarukan yang diadakan oleh Konsulat Jenderal Australia di Santika Hotel, Jumat 16 Desember 2022.
Komitmen kampanye penggunaan Renewable Energy ini disampaikan karena melihat potensi besar yang dimiliki oleh Provinsi NTB, dalam mengembangkannya, dibandingkan dengan Provinsi-provinsi lain.
“Matahari, angin, geothermal, biomassa, biogas, mikrohidro, sampah, hampir semua potensi Renewable Energy kita punya di NTB,” tegas Ummi Rohmi.
Berbagai Upaya Pemerintah Provinsi NTB Dalam Mendorong Penggunaan Renewble Energy
Zero Waste adalah model pengelolaan sampah yang memperlakukan sampah sebagai sumber daya. Zero Waste juga merupakan penerapan konsep pengelolaan sampah berbasis pengurangan jumlah sampah, daur ulang sampah, penggunaan kembali sampah, dan konsep ekonomi sirkuler.
Target dari program ini adalah 70% berupa pengelolaan sampah dan 30% berupa pengurangan sampah pada tahun 2023, saat ini penanganan sampah sudah mencapai 39,68% dan pengurangan sampah sebesar 9,34% berdasarkan data tahun 2021. Untuk data tahun 2022 masih menunggu sinkronisasi.
Ummi Rohmi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi melaksanakan berbagai upaya, menjalankan Program Unggulan Zero Waste guna mendorong penggunaan Renewable Energy, seperti menjalin kerjasama dengan berbagai negara diantaranya, Denmark, Swedia, Inggris, Swiss, dan Australia, yang mana kerjasama ini berkaitan dengan pengelolaan sampah sebagai Renewable Energy.
Program Zero Waste, singkatnya adalah tata cara pengelolaan sampah yang baik dan benar, mulai dari pemilahan sampah dari rumah hingga pemanfaatan sampah menjadi barang bernilai ekonomi.
Wakil Gubernur Perempuan pertama di NTB ini menyampaikan, beberapa program turunan yang dipayungi oleh program Zero Waste adalah Black Soldier Fly (BSF), Block Solution Lombok (BSL), dan Pembentukan Bank Sampah di setiap desa.
BSF merupakan salah satu cara untuk mengurangi sampah organic dari rumah tangga hingga rumah makan dengan memanfaatkan tentara lalat hitam, menghasilkan larva yang disebut Maggot, dan maggot inilah yang memakan habis sampah organic, pada usia tertentu, Maggot ini dapat dipanen dan diperjual-belikan sebagai pakan ternak dan burung peliharaan.
Lain halnya dengan BSL, yang mana BSL ini merupakan perusahaan yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi untuk mengubah sampah non organik menjadi bata yang kemudian dapat dijadikan bahan banguan, dansaat ini beberapa sekolah sudah dibangun dengan bata dari sampah non organik ini.
Mendatangkan Pemasukan Untuk Mansyarakat
Untuk Bank Sampah, Pemerintah Provinsi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa guna memberikan pembinaan dan pendampingan hingga bias mandiri. Kini rata-rata Bank Sampah yang ada di setiap desa di NTB sudah memiliki kemandirian dengan mengolah sampah menjadi pupuk organik, kerajinan tangan, perlengkapan rumah seperti bangku, meja, lampu hias dan aksesoris lainnya, yang semua itu bernilai ekonomi.
“Dengan adanya program ini, bumi dapat terselamatkan dari berbagai bencana khususnya krisis energi yang selama ini kita masih bergantung pada bahan bakar fosil”.
Penggunaan Renewable Energy, Lanjut Ummi Rohmi, ini di NTB sudah mencapai angka yang tinggi di NTB. Energi terbarukan ini sudah dijalankan di beberapa titik pembangkit listrik, yakni di PLTU Jeranjang Kabupaten Lombok Barat dan PLTU Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
“dua PLTU Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa sudah mulai menggunakan sampah yang telah diolah menjadi butiran pellet, sebagai bahan bakar pembangkit listrik,” ungkapnya.
Renewable Energy, selain menyelamatkan bumi dari polusi, juga dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Oleh karenanya, Wakil Gubernur meminta agar Program ini dapat segera dicapai.
Dirinya menjelaskan, program ini dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, karena barang-barang yang selama ini dianggap tidak bermanfaat dan dibuang begitu saja seperti tongkol jagung, sekam padi dan ranting-ranting, dapat bernilai ekonomis.
“Masyarakat bisa menjualnya ke beberapa tempat yang disediakan oleh pemerintah nantinya. Sudah ada praktek yang kita lakukan, sudah langsung jalan di KSB,” ungkapnya.
Wakil Gubernur yang juga sebagai Pimpinan Pusat Muslimat NWDI ini menuturkan, keseriusan Pemerintah Provinsi tidak hanya sebatas imbauan dan kegiatan, program ini juga dituangkan dalam bentuk aturan, baik Perda maupun Pergub.
“Kita juga menerbitkan regulasi, mendorong penggunaan solar panel, dan sudah dilakukan oleh beberapa kantor, sekolah, puskesmas, yang menggunakan solar panel, dan terus kita dorong yang lain,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik, baik itu mobil maupun motor untuk mengurangi emisi. Ummi Rohmi berharap penggunaan energi terbarukan ini konsisten dilakukan oleh semua pihak agar cita-cita NTB menuju Net Zero Emission 2050 dapat terwujud.
Penilaian Dari NGO Lingkungan Terhadap Program Pemerintah Provinsi NTB
Berbagai komentar muncul terkait usaha Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan Renewable Energy khususnya NGO yang bergerak di bidang lingkungan, salah satunya adalah Yayasan Buana Lestari Nusantara (Bale Nara), usaha Provinsi NTB dalam mewujudkan penerapan Renewable Energy ini patut diapresiasi, karena usaha yang dilakukan selama ini sudah terlihat hasilnya.
“hasilnya sudah banyak kita lihat, sepeda listrik, motor listrik buatan lokal, pabrik biosolar dengan bahan dasar sampah, hingga kendaraan dinas Gubernur Dan Wakil Gubernur pun menggunakan tenaga Listrik, hal ini patut kita apresiasi,” tutur Direktur Bale Nara, Yusfi Abdani Khoir.
NGO yang berfokus pada bidang lingkungan hidup ini menjelaskan, tren global yang saat ini terjadi sangat sinkron dengan program Pemerintah Provinsi saat ini, yakni penanganan emisi karbon secara global.
Dani, sapaan akrabnya mengatakan, dengan program Pemerintah Provinsi NTB yang mendukung penggunaan Renewable Energy ini, maka secara tidak langsung, ikut serta mendukung misi global. Pemerintah Pusat harus memberi perhatian lebih kepada NTB, karena Provinsi ini dapat menjadi contoh Provinsi lainnya.
“NTB bisa jadi contoh untuk yang lain, kami sudah melihat, dari beberapa provinsi yang memiliki program seperti ini, hanya NTB yang benar-benar serius dan maksimal dalam menjalankannya,”jelas Dani.
Dani mengatakan, dalam waktu dekat, Bale Nara akan menjalankan beberapa program lingkungan, dengan menggandeng Pemerintah Provinsi guna membantu menjalankan program Renewable Energy di seluruh wilayah NTB secara merata.(005)