MATARAM-Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menggelar kunjungan silaturahmi ke Ketua DPD PDIP NTB H Rachmat Hidayat yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, kemarin (29/11/2022) petang. Kunjungan tersebut dilakukan sebelum Rieke menjadi narasumber Kuliah Umum dalam rangka Dies Natalies Fakultas Hukum Universitas Mataram ke-56, hari ini.
“Ini kunjungan silaturahmi saya ke beliau. Pak Rachmat Hidayat adalah salah seorang senior yang sangat kami hormati di partai,” kata Rieke.
Rachmat menyongsong kedatangan Rieke dengan penuh suka cita di kediaman pribadinya di Jalan Panji Masyarakat. Rieke datang dengan didampingi Dekan Fakultas Hukum Unram Hirsanudin. Turut pula mendampingi Ketua Bantuan Hukum Unram Joko Jumadi, dan Ketua Metajuridika FH Unram Widodo Dwi Putro. Hadir pula Anggota DPRD Kota Mataram dari PDIP Nyayu Ernawati dan politisi muda PDIP Ahmad Amrullah.
Pertemuan silaturahmi tersebut berlangsung santai dan guyub selama lebih dari satu jam. Sesekali diselingi pula dengan gelak tawa. Sebagai sahibulbait, Rachmat terlihat sangat gembira dengan kunjungan tersebut.
“Lazimnya sebuah silaturahmi, semuanya akan mendatangkan kebaikan. Silaturahmi akan memperluas pikiran dan memperkaya sudut pandang,” imbuh tokoh kharismatik Bumi Gora ini.
Bagi Rachmat, Rieke adalah salah satu bintang di Fraksi PDI P DPR RI. Rieke acap tampil dengan sikap vokal terutama dalam menanggapi berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Pada 2011, politisi perempuan asal Jawa Barat ini meraih penghargaan Young Global Leader dari World Economic Forum. Sementara setahun sebelumnya, Rieke juga dinobatkan sebagai The Most Powerfull Woman oleh Asia Globe, salah satu media terkemuka.
“Tentu menjadi kebanggaan kami, memiliki sosok seperti Mbak Rieke di partai,” imbuh Rachmat.
Tokoh yang dikenal sangat dekat dengan Ketua Umum DPP PDIP Hj Megawati Soekarnoputri yang juga Presiden kelima Indonesia ini pun memberi apresiasi yang tinggi kepada Rieke, yang akan menjadi salah satu narasumber dalam Kuliah Umum dalam rangka Dies Natalis FH Unram, pagi ini.
Rieke yang merupakan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, akan menyampaikan berbagai persoalan terkait data yang dimiliki pemerintah dalam Kuliah Umum dengan tema “Urgensi Produk Hukum untuk Melahirkan Data Negara yang Presisi” tersebut.
“Di balik angka dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan,” kata Rieke.
Saat merampungkan program doktoral di UI, Rieke menulis disertasi dengan judul ‘Kebijakan Rekolonialisasi: Kekerasan Simbolik Negara Melalui Pendataan Perdesaan’. Disertasi tersebut membongkar apa yang disebutnya “kekerasan negara” yang beroperasi melalui data yang tidak menginformasikan kondisi dan kebutuhan riil warga serta potensi riil perdesaan.
Praktek tersebut mengakibatkan monopoli sumber daya publik berada di tangan biroksasi atau pun korporasi. Sementara, ruang komunikasi dan partisipasi masyarakat tertutup atas nama teknokrasi yang legal.
Di sisi lain, kualitas data negara tidak memenuhi prinsip-prinsip data yang aktual, akurat dan relevan (pseudo data). Namun, data tersebut tetap dianggap data yang memiliki legalitas sebagai basis data kebijakan pembangun, karena prosesnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Dekan FH Unram Hirsanudin menjelaskan, Kuliah Umum akan digelar di Gedung Doome Unram, pagi ini. Rektor Unram Prof Bambang Hari Kusumo dijadwalkan akan membuka kuliah umum.
Terkait tema kuliah umum yang menyoroti pentingnya data yang presisi, Hirsanudin mengemukakan, betapa pembangunan saat ini dihadapkan pada urgensi yang mendesak tentang pentingnya data yang akurat. Misalnya data penduduk, data angka kemiskinan, dan data lainnya.
Hirsanuddin pun mengutip bagaimana Bung Karno pada tahun 1961 dalam bukunya “Ringkasan Pembangunan Semesta” pernah menyatakan bahwa dalam menjalankan pekerjaanya Dewan Perancang Nasional (Deparnas) sering terbentur pada angka-angka yang berlainan mengenai penduduk yang dipergunakan sebagai perhitungan oleh berbagai instansi.
Bung Karno menyebut, Deparnas tidak bisa bekerja atas angka-angka yang berlainan tersebut. Deparnas kemudian menginsafi bahwa soal penduduk adalah soal pokok dalam perencanaan.
“Karena penduduk yang menjadi soal pokok dalam perencanaan, karena penduduklah yang menjadi tujuan pokok pembangunan dan penduduklah yang menjadi pelaksana pembangunan,” kata Hirsanuddin mengutip pendapat Bung Karno tersebut.
Karena itu, sebagaimana pandangan Bung Karno, keterangan-keterangan yang tepat mengenai penduduk kata Hirsanuddin, adalah suatu keharusan dalam setiap penyusunan perencanaan dan dalam pelaksanaan dan penilaian pembangunan.
“Dari pendapat Bung Karno tersebut dapat disimpulkan bahwa betapa pentingnya data yang akurat khusunya data penduduk. Jika data penduduk salah maka pemerintah dalam menyusun perencanaan akan salah, dan akan berdampak pada kihidupan masyarakat,” imbuhnya.
Pendapat Bung Karno itu pula yang menjadikan Fakultas Hukum terinspirasi untuk melaksanakan kuliah umum yang digelar hari ini.