AmpenanNews. Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, mewakili Provinsi NTB untuk mengiku uji publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan presentasi sebagai bagian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Redtop, jl. Pecenongan no. 72, Jakarta Pusat pada Selasa (1/11).
Kesempatan tersebut, Gubernur memaparkan potret keterbukaan informasi yang berada di Provinsi NTB. Ia mengatakan pada saat ini media sosial memiliki peran yang krusial terhadap keterbukaan informasi khususnya kepada masyarakat.
“Kami di NTB saat ini sangat menyadari bahwa media sosial memiliki peran yang sangat besar, terutama dalam hal keterbukaan informasi, maka dari itu untuk kepala OPD di Pemerintah Provinsi NTB kami wajibkan untuk aktif dalam dunia media sosial agar dapat lebih dekat dengan masyarakat,” ucapnya.
Gubernur juga menjelaskan beberapa inovasi digitalisasi dan keterbukaan informasi publik yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB saat ini, salah satunya telah dibentuknya UPTD Pusat Layanan Digital.
“Dengan UPTD ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam komunikasi dengan pemerintah melalui aplikasi pengaduan masyarakat, salah satunya adalah NTB Care. Dengan aplikasi ini kami sudah terintregasi dengan 10 kabupaten/kota Se-NTB, dan hal ini tentu membuat pemerintah akan selalu dekat dengan masyarakatnya,” terangnya.
Doktor Zul panggilan akrabnya juga mengungkapkan bahwa Provinsi NTB memiliki inovasi keterbukaan informasi pada saat pandemi Covid-19 diantaranya update mengenai corona di NTB yang dapat diakses melalui Portal corona.ntbprov.go.id dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang yang merupakan program berisi produk-produk UKM lokal yang berasal dari kabupaten/kota se-NTB yang disalurkan tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat miskin dan terdampak Covid-19, namun dapat sekaligus membantu menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat agar tetap berdenyut.
Akhir pemaparannya, Doktor Zul berharap dengan beberapa inovasi digitalisasi ketebukaan informasi yang dimiliki NTB dapat mempertahankan statusnya sebagai provinsi “Informatif” dan meningkatkan peringkat Provinsi NTB secara nasional.
Monev KIP 2022 mengangkat tema “Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam Masa Recovery Covid-19”. Dalam uji publik Monev KIP tersebut, materi presentasi Uji Publik berkaitan dengan upaya “Mewujudkan Badan Publik Terbuka” dan diikuti oleh seluruh kementerian dan lembaga, BUMN dan Perum, partai politik, perguruan tinggi, dan 34 provinsi seluruh Indonesia.