Bupati Ingatkan Pimpinan OPD Dalam Mengelola Dana Pinjaman
Terjemahan

AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy, ingatkan pimpinan OPD yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB Syariah.

Adapun maksud Bupati tersebut supaya OPD terkait dapat menggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran yang telah tertuang dalam perjanjian.

“jalankan sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan,” pesannya.

Menurut Bupati, ketika melakukan penyimpangan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar.

Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang paling banyak mengelola pinjaman dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah diharapkan dana pinjaman tersebut dapat dikelola sesuai norma yang ada. Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  Distan Lotim akan Lakukan Optimalisasi Lahan di Wilayah Pringgebaye

Menutup sambutannya Bupati juga erharap kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan.

Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman, menyampaikan harapan serupa, yaitu kerja sama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini.

Diharapkan pula tahap terakhir pencaiaran pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023.

Pinjaman pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur tahap ke dua ini direalisasikan sebesar Rp. 20,7 Miliar lebih.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments