Instruksi Kapolri Peniadaan Tilang Manual Terhadap Pelanggaran Lalin
Terjemahan

AmpenanNews. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo, laksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas (Lalin).

Setelah Kapolri menyampaiakan instruksinya, Kombes Djoni langsung melakukan koordinasi kepada seluruh Kasat Lantas yang ada di Polres Jajaran Polda NTB untuk menarik surat tilang yang masih dipegangnya.

“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Nusa Tenggara Barat surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota mulai Senin (24/10/2022) kemarin, baru kita smpaikan ke rekan rekan media setelah release Manajemen Rekayasa Lalu lintas persiapan WSBK,” kata Djoni, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga :  Kapolda NTB Silaturrahmi sekaligus Menjenguk Tuan Guru Bagu di RSUP

Kombes Polda Djoni akan memaksimalkan penggunaan ETLE untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

Untuk diketahui, tercatat, saat ini kamera ETLE di Nusa Tenggara Barat telah terpasang di 5 titik ruas jalan di Kota Mataram, yakni di Simpang Empat BI, Simpang Empat Golkar, Simpang Empat Hotel Aston, Simpang Empat Seruni 1 dan Seruni 2.

“saat ini Kamera ETLE di Nusa Tenggara Barat terdapat di 5 titik, itu kita akan maksimalkan penggunaannya,” ujar Djoni.

Kombes Djoni akan kebut penggandaan ETLE mobile di Nusa Tenggara Barat. Targetnya tahun depan semua Kabupaten di NTB sudah terpasang.

Sisi lain, Kombes Pol Djoni terus memaksimalkan penggelaran personel di lapangan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Panda NTB Rekrutmen Terpadu Anggota Polri Tahun Angkatan 2021

Djoni juga telah membuat schedule sosialiasi ke Sekolah-Sekolah dan yang lainnya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati aturan berlalu lintas.

Edukasi akan dilakukan di jalan raya, saat memberikan teguran kepada pelanggan secara humanis dan simpatik.

“kami sudah memberikan himbauan kepada anggota Polisi Lalu Lintas seluruh jajaran, agar apa bila menemukan pelanggararan di jalan, untuk memberikan teguran secara humanis simpatik kepada si pelanggar,” jelasnya.

Merespon instruksi Kapolri, ia sudah memberikan himbauan kepada jajarannya untuk tidak melakukan penilangan secara manual di lapangan.

Djoni akan memaksimalkan penindakan menggunakan ETLE, agar petugas tidak langsung bersentuhan dengan si pelanggar.

“begitu ada perintah dari bapak Kapolri, saya sudah sampaikan kepada para kasat lantas, dan telah membuatkan jukrah dan arahan, untuk dilaksanakan dan tindak lanjutnya adalah, seluruh blangko tilang yang dipegang oleh personel kita tarik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tim Satgas Covid-19 menjemput Masyarakat ke Lotim Melalui BIL

 

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments