AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur L. Putradi dan jajarannya Sabtu (15/10) di Pendopo.
Kunjungan Kepala BPS ke Kab Lotim tersebut terkait Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk di daerah Lombok Timur untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Data ini terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain menjawab 50 pertanyaan dari Tim BPS, Bupati mengingatkan seluruh Camat, Lurah, Kades, Kepala Wilayah, dan ketua RT agar dapat mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Regsosek 2022 di wilayah Masing-masing.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar menerima kedatangan petugas Regsosek di tempat tinggal masing-masing.
Kegiatan Regsosek ini berlangsung mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November.