AmpenanNews. Kepala Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, H. Harun Nurasid, yang sempat viral dimedia sosial dan membuat seorang Guru Besar Universitas Mataram gerah, akhirnya menandatangani surat lesepakatan perjanjian dan perdamaian. pada hari Selasa 20/09.
Perdamaian tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, yang dihadiri oleh Ketiga belah pihak.
Pihak pertama selaku perwakilan wali murid Sekolah Dasar 1 Dopang, Pihak Kedua dari Guru dan Pihak Ketiga dari Kepala Desa itu sendiri.
Hadir dalam penandatanganan surat perdamaian tersebut, Camat Gunungsari, Muhammad Muddasir, Ketua Komite SDN 1 Dopang, Kepala Sekolah SDN 1 Dopang, Candrawati, S.Pd., dan Haerul Karim Kadus Dopang Selatan.
Terjadi kesalah pahaman Kepala Desa (Kades) Dopang, Gunungsari, Lombok Barat di SDN 1 Dopang, Gunungsari, Lombok Barat mengakibatkan mengamuk dan telah diselesaikan secara damai.
Pada saat Kades Dopang tersebut terjadi mengamuk diduga akibat seorang anak yang dihukum oleh gurunya yang bersekolah di SDN 1 Dopang, Gunungsari, Lombok Barat karena aduan dari beberapa orang tua murid dimana anaknya telah dipukul
Dari ejadian tersebut, pihak Bhabinkamtibmas Desa Dopang Bripka Dedy Irawan Polsek Gunungsari melakukan gerak cepat bersama Koramil Gunungsari membuka sebuah forum untuk melakukan mediasi.
Dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga Lombok Barat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Guru dan Wali Murid, kasus ini dapat terselesaikan dalam forum mediasi.
“Sudah damai kok. Kemarin langsung kami kumpulkan dan melakukan mediasi,” kata Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana melalui Whats’App, Rabu (21/9/2022).
AKP Agus menanggapi isu liar yang dimasyarakat bahwa anak murid yang bermasalah bukan merupakan anak Kepala Desa Dopang, melainkan anak dari warganya.
“Banyak yang menduga itu anak pak Kades. Tapi bukan, itu anak warganya yang melapor ke dia,” jelas AKP Agus.
Sebelum berdamai, AKP Agus menjelaskan bahwa pascakejadian Kades Dopang mengamuk, pihaknya langsung menerjunkan Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari.
Juga berkoordinasi dengan Babinsa Koramil Gunungsari untuk melakukan pengamanan serta membuka forum mediasi Kepala Desa Dopang.
Dan pada saat mediasi, Agus menuturkan beberapa pihak telah menandatangani surat kesepakatan untuk berdamai.
“Sudah tanda tangan surat untuk tidak saling menuntut dalam hukum dan sepakat berdamai,” tutur AKP Agus.
Sementara itu AKP Agus menegaskan bahwa pihak Kepolisian tugasnya selain melakukan penegakan hukum, juga membuka forum mediasi untuk mencari solusi terbaik.
Saat menutup pembicaraan, AKP Agus memberikan beberapa pesan.
“Saya harap masyarakat tidak mudah terprovokasi atas isu yang beredar. Dan kami sebagai pihak Kepolisian akan terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk masyarakat,” tandas Kepala Kepolisian Sektor Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana.