AmpenanNews. Diduga Bayi yang baru dilahirkan sekitar ± dua jam, ditemukan dan menggegerkan warga Dusun Tomber, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 24 September 2022 sekitar pukul. 21.00 wita.
Satu lagi bayi malang dan tak berdosa tersebut ditemukan pertama kali oleh warga atas nama Lalu Irwan Sucipto, laki laki, 30 tahun, yang merupakan seorang guru honorer dan beralamatkan di Dusun Tomber, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Ini berawal dari Lalu Irwan (Saksi red) sedang memperbaiki pancing di rumahnya dan mendengar suara tangisan bayi di luar rumahnya.
Kemudian selanjutnya saksi bersama istrinya Fauziah, 31 tahun, alamat Dusun Tomber, Desa Labulia, kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah segera keluar rumah.
Setibanya diteras rumah terdengar suara tangisan bayi semakin keras, keduanya berusaha mencari sumber suara tangisan bayi tersebut yang ternyata berasal dari balai Posyandu.
Usai di TKP kedua saksi melihat tas berwarna kuning yang didalamnya berisi bayi dalam keadaan tali pusar masih melilit.
Dikarenakan merasa kasihan bayi tersebut dibawa kerumah mereka, selanjutnya menghubungi Kepala Dusun Tomber untuk menghubungi Bidan Desa serta pihak Kepolisian.
Kemudian berselang beberapa menit Bidan Desa pun datang dan langsung memberikan pertolongan pertama pada bayi malang tersebut.
Dari hasil Diagnosa Bidan Desa atas nama Sulhani, A. Md menduga bahwa, bayi tersebut dilahirkan sekitar ± Dua Jam, berjenis kelamin Laki-laki dengan berat 2.6 Kg, Panjang 48 Cm dan kulit putih.
Pers rilis Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno yang dihubungi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa saat mendapatkan informasi tersebut Personel Polsek Jonggat langsung menuju TKP dan melakukan Olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi di TKP.
“Kita sedang mendalami pelaku pembuangan bayi tersebut serta mengungkap motifnya” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa, hasil pemeriksaan Bidan Desa bayi dalam kedaan sehat, dan untuk sementara dititipkan dirumah saksi. Tutup IPTU Bambang Sutrisno.