AmpenanNews. Usai Penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Alsintan Tahun 2018 pada Jumat (12/08/2022), Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Timur kembali bidik beberapa dugaan kasus korupsi lain.
Dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelijen Lalu Mohammad Rasyidi, atensi terhadap dugaan kasus lain di Tahun 2022 ini tetap ada.
“Sepanjang ada laporan dan data, dugaan-dugaan tersebut akan kita klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan serta tetap mengedepankan praduga tak bersalah kepada siapapun” ucapnya.
Rasyidi, juga menyebut apa yang menjadi pemberitaan di media saat ini selalu di atensi oleh kejaksaan.
“Kami tetap atensi semua apa yang diberitakan media, tapi soal mereka salah atau tidak nantinya kita tetap kedepankan praduga tak bersalah” ucap singkatnya.
Belakangan ini di Kabupaten Lombok Timur
tengah ramai diperbincangkan terkait dengan adanya isu atau dugaan Pendapatan Asli Daerah yang diduga bocor, pemberitaan soal PAD yang diduga bocor tersebut tentu akan menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH).