DPRD Semprot Pejabat Pemda Lotim Saat Rapat KUA PPAS APBD Perubahan
Terjemahan

AmpenanNews. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur semprot para Pejabat Pemda Lotim saat rapat terkait KUA-PPAS APBD Perubahan, Senin (29/08/2022).

Lontaran kritik keras dari Dewan kepada unsur OPD tersebut terjadi lantaran para pejabat dari beberapa organisasi perangkat daerah yang hadir dalam rapat KUA-PPAS APBD tidak membawa data sebagaimana yang diharapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur yang tergabung dalam Komisi III.

Mengingat unsur OPD tak satupun membawa data ke DPRD, Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III H. Lalu Hasan Rahman, kemudian di tunda.

Sejumlah anggota Komisi III beserta, Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Acsyid, juga meminta supaya rapat itu ditunda karena dinilai hanya membuang waktu.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Nasional Ditentukan Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah

“Kita ini rapat penting terkait anggaran. Jadi harus disertai dengan Data-data,”terang M. Tohri salah satu anggota Komisi III.

Kritikan juga disampaikan, Muallani yang mengingatkan supaya OPD maupun bagian sekretariat DPRD Lotim untuk serius menyikapi apa yang menjadi permintaan Komisi III.

“Tanpa adanya data, tidak bisa dilakukan analisis terhadap data yang nantinya merujuk pada kebutuhan anggaran untuk dibahas dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2022. Ini kita rapat atau mendengar cerita? Agenda rapat kita berbicara anggaran, jadi harus disertai data-data,” tegas kritik Muallani.

Ketua Komisi III DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, juga menyayangkan lambatnya proses penyajian dan pengajuan berkas pembahasan KUA-PPAS Perubahan oleh Pemda Lotim ke DPRD.

Baca Juga :  Persiapan Hari Pahlawan, Paskibra dan Paduan Suara Pontren Syaikh Zainuddin NW Anjani Dikukuhkan

Menurutnya, pengajuan berkas KUA-PPAS itu seharusnya diajukan pada awal bulan Agustus, sehingga pembahasannya dapat final pada minggu kedua bulan Agustus 2022.

“Berkas pembahasan KUA-PPAS Perubahan sama sekali belum kami Terima, apalagi KUA-PPAS untuk APBD induk nantinya. Sampai saat ini belum jelas kapan dimasukkan materi pembahasannya,”bebernya.

Para wakil rakyat ini menilai yang dapat menjawabnya hanya Sekratris Daerah (Sekda) Lotim (Plh Sekda). Maka dari itu, ia meminta kepada Sekretaris DPRD Lotim untuk menghadirkan Plh Sekda, Kepala BPKAD dan OPD terkait lainnya pada rapat berikutnya yang diagendakan pada, Selasa besok.

“Kami minta supaya para pemangku kebijakan anggaran itu dihadirkan. Kita ingin penjelasan dan penyajian data yang jelas. Itu harus karena ini kita berbicara terkait anggaran,”tambah Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Acsyid.

Baca Juga :  Jambore Fotografer NTB di Sembalun Diikuti Ratusan Peserta

Adapun pada rapat yang ditunda ini, pejabat OPD yang hadir diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretaris DPRD Lotim.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments