AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, menyerahkan sebanyak 239 kendaraan dinas (Randis) roda dua untuk operasional pekasih di kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan penyerahan kendaraan Dinas Pekasih tersebut berlangsung, Senin (29/8) di aula utama Kantor Bupati.
Pemberian kendaraan Dinas kepada Pekasih ini merupakan realisasi janji Pemerintah Daerah yang terus tertunda karena covid-19, di mana berkali-kali Pemda harus melakukan realokasi dan refocusing.
Dengan di realisasinya janji tersebut Bupati Sukiman Azmy, berharap kendaraan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Diakui jumlah tersebut belum bisa mencakup seluruh jumlah pekasih yang mencapai lebih dari seribu orang. Karena itu diharapkan tahun 2023 mendatang jumlahnya dapat kembali ditambah.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyinggung soal etika birokrasi yang dinilainya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dicontohkan Bupati saat ada kegiatan di desa agar diinformasikan kepada Bupati untuk menjaga tata krama, terlebih ketika mengundang pejabat yang lebih tinggi seperti Gubernur.
Adapun hal lain yang juga menjadi penekanan Bupati adalah tanah pecatu. Tanah pecatu sebagai aset desa bukan hanya miliki desa induk melainkan juga desa hasil pemekaran. Karena itu Bupati meminta tanah pecatu dapat dibagi dengan dengan adil. Diharapkannya berbagai persoalan yang ada dapat dituntaskan dengan baik melalui musyawarah.
Bupati juga siap dan memberi kesempatan kepada semua kepala desa menemuinya bila menghadapi masalah ,“ Untuk itu, jika ada saran dan pertanyaan, datang dan temui saya selesai sholat subuh di Pendopo,” tuturnya. Bupati berharap terwujudnya keharmonisan di semua wilayah, desa, kecamatan, juga hubungan antara kabupaten dan provinsi dalam tata kenegaraan dan birokrasi.