AmpenanNews. Asik pesta Narkoba, residivis narkoba A alias Anggun diciduk Team Bravo Polres Dompu, karena pemberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu terus dilakukan Team Beavo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu guna menjaga generasi-generasi bangsa di Kabupaten Dompu.
Halnya tadi siang pukul 13.00 wita Tirm Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap seseorang terduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Jenis SHABU.
Melalui Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu saat di konfirmasi mengatakan benar pihaknya telah melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A Alias Anggun di kamar kos-kosan yang beralamat di ling. Simpasai kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
“A Alias Anggun berhasil kami amankan terkait laporan Masyarakat bahwa di salah satu kamar kos-kosan di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja sering terjadi aksi Pesta Narkoba”, ujar Kasat Iptu Abdul Malik, Sah melalui Kasi Humas.
Kejadian berawal laporan masyarakat ada salah satu kamar kos-kosan yg beralamat di lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecanatan Woja, Kabupaten Dompu tempat terjadinya pesta narkotika jenis sabu, membawa atau menguasai narkotika yang di duga jenis sabu-sabu, Kasat narkoba polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H Memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang berada dalam kamar kos-kosan tersebut yang sebelumnya sudah di kantongi ciri cirinya saudara Aals ANGGUN yang merupakan seorang RESIDIVIS dengan kasus yang sama .
Mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba IPTU ABDUL MALIK, S.H mengumpulkan anggota dan bergegas menuju kamar kos-kosan tersebut yg beralamat di lingkungan Simpasai untuk melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap seorang yang ada di dalam kamar tersebut Kemudian team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan.
“setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa 6(enam) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yg di duga narkotika jenis sabu. 2(dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, satu buah gunting warna hitam, satu buah korek api gas wrna hitam, satu buah sekop yang sudah di modif dari sebuah sedotan, satu bundel plastik klip transparan, satu unit hp android warna hitam sabu sabu
3.37 Gram”, terangnya
Kemudian, anggota tim BRAVO TAMBORA membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.