AmpenanNews Polres Lombok Tengah melaksanakan apel gabungan pelaksanaan kesiapan pengamanan pemungutan suara di TPS dan Pergeseran Pasukan dalam rangka Pilkades serentak 2022 di Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 09.00 wita, di lapangan apel Polres Lombok Tengah.
Melaluii Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan tahapan Pilkades serentak di 15 Desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah.
Tahapan pengamanan yang dilakukan oleh personil gabungan tersebut yakni tahapan pemungutan suara di TPS, tahapan penghitungan suara sampai dengan pleno di Kantor Desa.
Pengamanan Pilkades serentak Polres Lombok Tengah melibatkan Personil Polri sejumlah 887 personel, terdiri dari 592 Personil Polres Lombok Tengah, 235 Personil BKO Polda NTB, 60 Personil satuan Brimob Polda NTB, dan juga melibatkan personil TNI, Linmas serta BKD Desa.
Akbp Irfan menyampaikan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Rabu 31 Agustus 2022, hal tersebut merupakan agenda penting dari perjalanan demokrasi di Kabupaten Lombok Tengah, sebagai proses dari sistem politik demokrasi yang harus dikawal dan disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berfikir serta bertindak.
Irfan juga menyampaikan beberapa pesan kepada personil gabungan yang melaksanakan tugas pengamanan tahapan Pilkades serentak 2022 yang harus dipedomani diantaranya.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, niatkan tugas ini sebagai ladang ibadah, Jaga soliditas dengan seluruh unsur keamanan, Ciptakan rasa aman dan nyaman ditempat bertugas, Jaga harkat dan martabat sebagai aparatur negara” harap AKBP Irfan Nurmansyah.
Mengakhiri amanatnya Kapolres Lombok Tengah memimpin kegiatan doa bersama yang diikuti oleh seluruh peserta apel.