91 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kab
Terjemahan

AmpenanNews. Sebanyak 91 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terima SK. Kegiatan penyerahan SK kepada 91 PPPK tersebut berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Kab Lotim, Kamis (7/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Sekdis BPKAD, serta Bank NTB syariah.

Sementara dalam kesempatan tersebut Bupati Kab Lotim H.M Sukiman Azmy, dalam pidatonya menyampaikan, banyak profesi bisa digantikan perannya akan tetapi guru tidak akan bisa digantikan.

“tidak ada yang bisa menggantikan fungsi guru,” tegas Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun 2021 tahap II.

Hal itu menurut Bupati, karena peran guru sangat penting, tidak hanya mengajar, melainkan mendidik siswa penerus bangsa.

Baca Juga :  Kadis DP3AKB Lotim Bantah Hoax Isu Ancam Tenaga Honorer

“Menjadi guru bukan sekadar persoalan transfer ilmu melainkan juga pembentukan pribadi dan karakter. Saya berharap para guru dapat memberikan contoh dan teladan kepada para siswa. teladan tersebut dapat ditunjukkan, baik melalui pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah” ucapnya.

Bupati juga kembali meminta agar para guru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati. status sebagai PPPK diharapkan dapat memberikan suntikan semangat pengabdian mencerdaskan anak-anak bangsa yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bersama, sekaligus mendukung upaya peningkatan IPM Lombok Timur, yang terus diupayakan.

Status ini juga diharapkan menguatkan mental dan semangat pengabdian di tengah pengembangan kurikulum yang terus dilakukan.

“Pengembangan kurikulum harus dilakukan demi menyesuaikan dengan tuntutan persaingan global. Karena itu guru juga dituntut untuk selalu memperbarui pengetahuan, wawasan, dan keterampilan yang mendukung proses transfer ilmu dalam proses belajar mengajar” ingatnya

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lotim, Minta Pemda Kaji Ulang Izin Tambak di Suryawangi

Ditempat yang sama Kepala BKPSDM Lombok Timur H. Mugni, menyampaikan dengan diterimanya SK ini maka 91 orang PPPK Guru dengan TMT 1 Maret 2022 ini resmi menjadi anggota Korps ASN Lombok Timur.

Ia berharap para PPPK ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan menerapkan moto MANTAP (melayani, akomodatif, netral, taat, amanah, professional).

Mugni, juga menyebut para penerima SK hari ini menggenapi formasi tenaga guru PPPK tahun 2021 sebanyak 264 formasi sesuai persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dimana setelah sebelumnya 173 orang mendapatkan SK yang diserahkan 12 Mei lalu.

Pemda Lombok Timur lanjutnya, mengajukan usulan 676 orang pada formasi tahun 2021 lalu untuk memenuhi kebutuhan guru di Lombok Timur. Akan tetapi yang disetujui tidak sampai setengahnya. keurangan tersebut diharapkan dapat diakomodasi pada formasi tahun 2022 dan 2023 mendatang.

Baca Juga :  Kapal Polisi XXI 1001 dan 1002, Evakuasi Kapal Nelayan di Gili Sulat

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments