AmpenanNews. Sampai akhir batas input data melalui online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM SPAN), terhadap seluruh belanja modal melalui e-katalog Pemda Kabupaten Lombok Timur sudah mencapai 100 persen.
Hal tersebut diyakini Sekda Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juni Taofik, pada saat menghadiri acara sosialisasi percepatan pengisian e-katalog lokal dan on boarding katalog lokal, pada Selasa (19/7) di Rupatama II.
Sekda, juga menyampaikan serapan DAK Lombok Timur yang hampir mencapai Rp.320 miliar berada pada angka 98% lebih. Angka itu disebutnya sudah tinggi. meski demikian Juaini tetap mengingatkan agar kinerja terus ditingkatkan.
“Kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa atau biasanya seperti itu, melainkan harus mengikuti aturan dan standar yang ada, dari pola manual ke digital, dari yang selama ini konvesional kita terus didorong untuk selalu berubah” ucapnya.
Salah satunya bisa dilihat dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 terkait pengadaan barang dan jasa, harus ada partisipasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai penyedia barang dan jasa.
Karena itu ia berharap agar UMKM yang hadir dapat mengikuti sosialisasi itu dengan baik. Teknik dan keterampilan harus ditingkatkan, termasuk pemahaman aturan pelaksanannya.
Sekda, juga meminta Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian, maupun Dinas Koperasi dan UKM dapat memberikan pembinaan kepada UMKM agar dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di daerah ini.
Kegiatan ini merupakan kerja sama Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi NTB dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Pada kegiatan ini juga dipaparkan skema pendaftaran SPSE dan Input SIKAP bagi pelaku usaha oleh Pengelola LPSE Provinsi NTB.