AmpenanNews. Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Rumaksi Sj, pada Rapat Paripurna XII masa sidang III Tahun 2022 DPRD Kabupaten Lombok Timur, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas peran dan kemitraannya, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Penghargaan juga disampaikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, juga seluruh elemen masyarakat. Menurut Wabup Rumaksi seluruh komponen memiliki kontribusi terhadap berjalannya berbagai program pemerintah.
” Terimakasih pimpinan dan anggota DPRD atas peran dan kemitraannya, tokoh agama, tokoh masyarakat, juga seluruh elemen masyarakat, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.’ ungkapnya.
Pada rapat paripurna yang berlangsung, Senin (20/6). Wabup juga menyebut Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021 dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Februari hingga April 2022.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 149.A/LHP/XIX.MTR/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 dan telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Lombok Timur untuk ke enam kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Wabup Rumaksi kembali menyampaikan, APBD Lombok Timur tahun 2021 disusun dengan target pendapatan sebesar Rp. 2,831 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 2,737 triliun atau 96,66%. Sementara untuk Belanja Daerah realisasinya adalah Rp. 2,732 triliun lebih atau 91,01% dari target Rp. 3,2 triliun lebih. Sedangkan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 178,683 triliun lebih, sampai akhir tahun terealisasi sebesar Rp. 22,981 atau 12,86% dan pengeluaran pembiayaan telah direalisasikan sebesar 96,60% dari target Rp. 7,863 miliar lebih. Dana tersebut digunaka sebagai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kepada BUMD.
Berdasarkan realisasi tersebut ampai akhir Tahun Anggaran 2021 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp.19,936 miliar.
Wabup berharap saran dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD dan penyusunan laporan keuangan pemerintah kabupaten Lombok Timur.