Terjemahan

Mataram – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI saat ini menjalankan program Analog Switch Off (ASO). Program ini berjalan tiga tahap hingga tanggal 2 November mendatang. Masih banyak yang bingung terkait cara untuk mendapatkan siaran digital. Oleh karena itu, simak 5 langkah ini.

1. Pastikan di daerah anda sudah ada sinyal siaran televisi digital

2. Gunakan antena UHF, di dalam atau di luar rumah anda

3. Pastikan televisi anda dilengkapi dengan siaran digital DVB-T2. DVB-T2 merupakan jenis sinyal yang digunakan Indonesia dalam penyiaran digital

4. Pilih auto scan lalu pindai televisi anda

5. Bagaimana kalau televisi anda masih analog? Paaang set top box (STB), televisi anda otomatis menangkap siaran digital.

Baca Juga :  Penerima PKH Dapat STB Gratis

Perlu diketahui, siaran digital merupakan penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog.

Namun, sinyalnya merupakan konversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang kita kenal dengan nama Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) yang kini sudah masuk generasi kedua atau DVB-T2.

Televisi Digital itu bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet.

TV Digital tidak seperti TV satelit (parabola), siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVB-T2.

TV Digital bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak perlu membayar biaya bulanan.

Kominfo akan mulai melakukan migrasi TV Digital.

Baca Juga :  Dua Kabupaten di NTB Tidak Dapat STB Gratis, Ini Alasannya

Jadwal tahapan migrasi televisi digital akan dilakukan sebanyak lima tahap berdasarkan wilayah dan waktu.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments