Mataram – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) terus mendorong penyelenggara multiplexing atau Mux untuk menyediakan bantuan set top box (STB) gratis bagi masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM). Hal tersebut merupakan komitmen penyelenggara Mux sesuai dengan PP 48 Tahun 2021.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widyastuti saat diskusi dengan jurnalis mengenai Sosialisasi Analog Switch Off (ASO), Rabu (22/06/2022), menekankan, bahwa saat ini Kemenkominfo terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara Mux maupun seluruh stakeholder guna menyukseskan program ASO di Indonesia.
“Di dalam PP itu disebutkan bahwa penyelenggara Mux itu berkomitmen untuk memberikan bantuan set top box bagi rumah tangga miskin. Nah apabila penyelenggara Mux ini belum bisa memenuhi maka pemerintah akan menambahkan,” terang Niken.
“Kita terus melakukan pertemuan-pertemuan dengan penyelenggara mux untuk melaksanakan komitmen sesuai target dan sesuai jadwal yang ditentukan. Kami membangun komunikasi yang baik dengan mereka dan seluruh stakeholder yang ada, termasuk di situ ada asosiasi atau gabungan perusahaan listrik yang membuat set top box,” sambungnya.
Distribusi bantuan set top box (STB) bagi masyarakat miskin ini menjadi point penting untuk menyukseskan program ASO. Hal ini, kata dia, masyarakat miskin tersebut menjadi bagian dari keseluruhan ekosistem yang harus siap melaksanakan program ini.
“Mayoritas sudah selesai dilaksanakan (kesiapan peralatan teknologi digital, red). Namun, pelaksanaan ASO juga harus memerhatikan masyarakat, khususnya masyarakat Rumah Tangga Miskin. Jadi distribusi STB ke RTM harus segera dilakukan,” tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan Niken, Kemenkominfo telah mengantongi data penerima STB gratis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Data masyarakat miskin tersebut merupakan data yang diserahkan oleh Kementerian Sosial.
“Untuk data penerima STB, kami susah menerima data dari Kementerian Sosial mengenai siapa saja yang akan menerima STB ini,” ujarnya.
Data penerima STB tersebut dikatakan telah memenuhi standar kriteria Kemensos. Penerima STB tersebut merupakan masyarakat miskin yang tidak memiliki pekerjaan tetap, tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, memiliki rumah yang kurang layak, dan lain sebagainya.
“Ini kriteria dari Kemensos,” jelasnya.
Sementara, untuk masyarakat non RTM atau yang tidak termasuk dalam penerima STB gratis, Niken mengimbau agar masyarakat membeli STB secara mandiri. “Namun harus memerhatikan sertifikasi Kemenkominfo yang ada pada produk,” katanya.
Saat ini Indonesia tengah melaksanakan program ASO tahap 1 di tiga wilayah, yakni NTT, Papua Barat, dan Riau. Program ASO ini ditargetkan akan rampung pada 2 November 2022 mendatang.