Oknum Honorer yang Diduga Gelapkan Pajak di Bappenda Loteng Dipindah
Terjemahan

AmpenanNews.com, Lombok Tengah, Oknum Pegawai honorer yang diduga menggelapkan uang pajak hotel dan restoran di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) itu saat ini sudah tidak berkantor disana lagi alias sudah dipindah.

Menurut keterangan dari Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Jalaludin, mengatakan bahwa, seluruh yang ikut dalam peran penggelapan uang pajak itu saat ini sudah tidak ngantor di Bappenda.

Jika kita melihat dari pernyataan Jalal itu, maka kita dapat tafsirkan bahwa, kejadian ini bukan hanya dilakukan oleh honorer itu saja. Melainkan ini terdapat ada campur tangan dari orang lain atau pejabat lain juga.

“Sudah tidak ada disini lagi (Bappenda red), semua yang ada di anu itu sudah tidak ada lagi disini. Sudah pindah,” kata Jalaludin, Saat ditemui AmpenanNews.com di ruangan kerjanya, Pada Selasa (21/6/22).

Dikatakan oleh Jalal, dalam upaya untuk meminta pengembalian itu telah dilakukan sudah sejak lama. Bahkan saat masih pejabat atau kepala badan yang dulu. Namun sampai saat ini tak kunjung dikembalikan, tentu pihaknya hanya akan terus berusaha untuk menyurati dulu.

Baca Juga :  Alasan Kenapa Sobat Wisata Harus Mampir Di Warung Mandalika Seafood

“Sehingga itu tindak lanjutnya pada 2021 awal berarti, setelah muncul LHP itu. Dan setelah muncul ini, muncul itu maka ada tindakan dari pejabat lama dulu,” ujar Jalal.

Kemudian, Jalal juga menanggapi terkait adanya desas desus yang berseliwaran selama ini bahwa ada tembok besar yeng menjadi benteng oknum honorer ini. Jalal menegaskan bahwa hal itu tidak ada sama sekali.

Bahkan, sudah sekian lama pihaknya telah menelisik terkait hal tersebut. Sehingga beberapa kali ia mencoba untuk berdiskusi dengan beberapa pejabat tinggi lainnya seperti sekda, dan yang lainnya.

“Kami coba telisik, diskusi, bertanya sama beberapa tapi tidak ada. Dan pejabat lama juga tidak tau, kabid – kabid yang masih ada di sini juga tidak tau,” tegas Jalal.

Baca Juga :  Lalu Pelita Putra Gelar Reses dengan AMPKP di Desa Sintung

Memang, yang membuat publik banyak bertanya kali ini adalah, yang diduga melakukan ini merupakan seorang pegawai honor. Yang mana sebuah jabatan dalam instansi tidak dapat melakukan banyak hal. Namun ternyata bukan hanya publik yang heran, akan tetapi kepala Bappenda juga.

“Ini luar biasa, mungkin lemahnya kontrolnya aja. Artinya membandingkan posisi kinerja staf yang dilaporkan dengan yang dibawah, nah itu yang tidak balance,” katanya heran.

Sekali lagi ia tegaskan bahwa, tidak ada pejabat yang menjadi tembok dalam hal ini. Pihaknya selalu terbuka dalam melakukan upaya penagihan terhadap oknum honorer tersebut.

“Kalau melihat ada ini ada itu, saya melihat tidak ada. Dari posisi (Pejabat) yang lain lain tidak tau juga,” tegasnya lagi.

Kemudian, Ia mengatakan bahwa, jika saat ini yang diduga sebagai benteng dari oknum honorer ini adalah Sekda, maka itu sangat tidak mungkin. Ia menilai bahwa Lalu Firman Wijaya juga saat ini masih baru menduduki jabatan sebagai Sekda.

Baca Juga :  Gubernur Undang Wakil Presiden RI Nonton MotoGP Mandalika

“Tapi kalau pak Sekda, Pak Sekda itu juga orang baru gitu lo, nggak tau apa apa dia (Sekda),” pungkasnya.

Kendati demikian, atas lamanya hal ini bergulir, maka pihaknya akan tetap mengupayakan atas apa yang menjadi tugas dari inspektorat itu yakni meminta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan uang pajak itu.

“Kami terus lakukan apa yang menjadi rekomendasi dari inspektorat (Pengembalian) sampai tahun 2023,” katanya.

Akan tetapi, Jalal tidak berani ambil sfekulasi jika sampai tahun 2023 uang pajak itu tak kunjung dikembalikan. Maka langkah yang diambil pihaknya adalah akan menyerahkan sepenuhnya pada atasannya seperti Bupati dan Sekda.

“Nah itu lah, menjadi, karena ada posisi yang lebih atas lagi (Atasan),” pungkasnya. (di)

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments