Kajati NTB Mengisi Acara Stadium General di Lombok Timur
Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barata (NTB) Sungarpin, isi acara stadium general di Kabupaten Lombok Timur.

Kuliah Umum yang digelar di Kab Lotim pada Selasa (28/06), bertemakan “Pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022”

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy, Sekda M. Juaini Taufik, Kajari Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyuhadi, seluruh pejabat eselon II dan III, Camat dan Kepala Desa, juga para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lingkup Pemda Kab Lotim.

Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M Sukiman Azmy, sempat meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat mengikuti kuliah umum tersebut dengan cermat dan menerapkannya dengan baik, sehingga terhindar dari kasus korupsi.

Baca Juga :  Sukiman Ajak Jama'ah Tauladani Semangat Perjuangan TGH Mutawalli

“Ikuti, cermati, dan amalkan agar tidak tersentuh kasus korupsi,” pesan singkat

Sementara itu Kajati NTB Sungarpin, memberikan cara menghindari korupsi. Ia mengingatkan posisi aparatur negara adalah pelayan masyarakat dan bekerja adalah bagian dari pengabdian. Karena itu harus selalu diingat bahwa uang yang dikelola adalah uang masyarakat.

“Kita harus berani karena benar, dan bekerja sesuai prosedur atau aturan yang berlaku, bahkan meski hanya sendiri berseberangan dengan banyak orang” tegasnya

Masih kata Sugarpin, terjadinya korupsi itu disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal masing-masing individu, namun demikian ingatnya bahwa Kejaksaan dan Aparat lainnya telah memetakan Pola-pola korupsi yang dikembangkan para pelaku.

Baca Juga :  PPK SMP Dikbud Lotim Optimis Semua Pekerjaan DAK Tuntas Tepat Waktu

Disampaikan juga bahwa ada Pola-pola tertentu yang dikembangkan ketika seseorang melakukan korupsi. Pola tersebut terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan, juga pelaporan.

Diakhir acara Kuliah Umum, Kejati juga tak henti mengingatkan dampak dari korupsi yang akan dirasakan oleh para pelaku, tentu seperti pidana penjara, pidana mati, ganti rugi, hingga sanksi sosial yang tidak hanya dialami pelaku, melainkan juga oleh orang-orang terdekatnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments