363 Tenaga Honorer di Sat Pol PP Lombok Tengah Terancam Nganggur
Terjemahan

AmpenanNews.com – 363 tenaga honorer yang saat ini menjadi anggota satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) terancam nganggur. Hal itu dikarenakan oleh telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu.

Pemerintah resmi mengeluarkan edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer. Dalam surat tersebut, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

Yang mana saat ini Polisi Pamong Praja Lombok tengah hanya memiliki 80 tenaga yang Pegawai Negri Sipil (PNS) dan 363 tenaga honor. Dengan dikuranginya personil dari Pol PP maka otomatis kekuatan akan berkurang. Terlebih – lebih saat ini akan menempuh tahun politik maka akan banyak menguras tenaga maupun pikiran.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Loteng Tertib Lalu-lintas Lewat Teguran Syariah

“Jadi sudah kita upayakan, dari 363 honorer itu sudah kita data, dan kita arahkan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian yang akan memilih jabatan yang 187 jenis jabatan yang ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selain Pol PP,” kata Kasat Pol PP Loteng Lalu Rinjani saat ditemui wartawan, Pada Senin (13/06/22).

Adapun yang menjadi landasan kenapa pihaknya meminta kepada seluruh pegawai honorer ini untuk memilih jalan lain. Dikarenakan bahwa jabatan Pol PP itu tidak masuk dalam jabatan yang dapat dijabat oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau Non ASN.

“Pegawai Pol PP yang Non ASN, kita minta untuk memilih salah satu jabatan yang ada di Kemenpan dari 187 itu. Karena Pol PP itu harus bersetatus PNS,” ujar Rinjani.

Baca Juga :  TAC dan FAKTA RI Ajak Gubernur NTB Trabas ke Pemoles

Namun di satu sisi, Rinjani berharap dalam hal ini ada solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga dari Sat Pol PP ini. Sehingga dapat ikut andil dalam mengamankan dalam perayaan kontestasi politik pada tahun 2024 mendatang.

“Mudah – mudahan saja ada jalan keluarnya, apalagi ini memasuki tahun – tahun politik. 2023 sudah persiapan untuk Pilpres dan Pilkada,” harapnya.

Untuk diketahui bahwa, tugas dari Pol PP sendiri begitu sangat penting keberadaan. Dan sangat membutuhkan anggota yang tidak sedikit. Mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2010 tentang Polisi Pamong Praja. Sat Pol PP sebagai Perangkat Daerah yang mempunyai Tugas Menegakan Peraturan Daerah dan Menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Korem 162/WB Bersama INTI NTB Bagi Sembako di Loteng

“Selain sebagai aparat yang menegakkan Perda, kita juga ikut untuk menjaga stabilitas di tengah – tengah masyarakat,” pungkas Rinjani. (di)

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments