AmpenanNews. Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., secara resmi kukuhkan 3 (tiga) orang sebagai Guru Besar Tetap Unram di Ruang Sidang Senat, Rektorat pada Rabu (25/5).
Ketiga Guru Besar yang dikukuhkan tersebut, yaitu Prof. Akmaluddin, ST., M.Sc.(Eng)., Ph.D. menjadi Guru Besar Tetap di bidang Ilmu Teknik Sipil Fakultas Teknik dengan orasi berjudul Rekayasa Elemen Struktur Beton Pada Kontruksi Bangunan Gedung; Prof. Dr. Gito Hadiprayitno, S.Pd., M.Si. menjadi Guru Besar Tetap di bidang Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan judul orasi Strategi Pendidikan Konservasi Otus Jolandae. Burung Hantu Endemik Pulau Lombok; dan Prof. Dr. Joni Rakhmat, M.Si. menjadi Guru Besar Tetap di bidang Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan judul orasi Model Pembelajaran Kausalitik Untuk Pembelajaran IPA Konstektual Berbasis Ekowisata.
Rektor Unram dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada ketiga guru besar yang dikukuhkan dan kepada keluarga masing-masing guru besar yang hadir.
“Momen seperti ini merupakan momen yang berbahagia sekaligus mengharukan, bagaimana tidak, perjuangan 20 tahun melakukan riset tanpa henti, baru bisa berujung untuk meraih guru besar, bahkan perjuangan riset tidak cukup untuk mencapai atau meraih gelar guru besar yang merupakan derajat tertinggi, jenjang fungsional tertinggi, yang diraih oleh insan akademika,” ujar Prof. Bambang.
Menurut Prof. Bambang, meraih gelar profesor atau guru besar tentunya tidak mudah, juga tidak terlalu sulit. Tidak mudahnya, seseorang harus mengumpulkan minimal 850 poin, tentunya harus disertai dengan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.
“Mengapa tidak mudah? Seorang guru besar harus mampu mempublikasikan karya-karya ilmiahnya, baik di jurnal nasional maupun jurnal internasional, terlebih akhir-akhir ini seorang guru besar harus mampu menerbitkan pada jurnal internasional yang bereputasi, tentu itu menjadi tidak mudah, mengingat itu semua butuh usaha ketekunan. Menjadi guru besar, sebenarnya juga tidak terlalu sulit, mengapa? Tidak sulitnya asal dilakukan dengan ikhlas tekun, terus menerus, kontinu, istikamah, insya Allah semua yang sudah bergelar doktor, bisa menjadi guru besar,” jelas Prof. Bambang.
Saat ini unram masih memiliki 66 guru besar, dari sekitar 1.200 dosen di Unram. Hal ini mejadi tantangan sendiri. Menurutnya, guru besar mengangkat harkat dan martabat Unram. Salah satunya, Unram bisa berada di peringkat 24 nasional dari 1.995 perguruan tinggi yang mengikuti klasterisasi, berada di urutan 8 peraih dana riset kompetitif nasional, dan juga berhasil menorehkan berbagai prestasi nasional.
“Semoga Unram semakin jaya ke depan, dan semakin membumi. Kita tidak inginkan Unram menjadi menara gading, tetapi Unram ini menjadi menara air, mata air yang bisa mengairi tanaman dan bermanfaat bagi umat manusia,” harap Prof. Bambang.
Di samping itu, Rektor Unram juga menyampaikan kebijakan yang dimulai tahun 2022, yaitu menyediakan jalur penerimaan mahaiswa baru untuk yang masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dan pintar. Dengan harapan melalui kebijakan ini akan memutus rantai kemiskinan.
Dalam acara pengukuhan tersebut, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sekda Prov. NTB) juga turut hadir dan menyampaikan sambutan serta apresiasinya kepada Unram atas bertambahnya guru besar.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran guru besar ini berkontribusi positif sebagai akselerasi pembangunan di NTB. Selain itu, apa yang disampaikan oleh Rektor untuk kerjasama, tentu akan kami sambut positif. Prestasi Unram di bidang penelitian tentu jadi aset berharga,” ucap Sekda Prov. NTB, Drs. H. Lalu Gita Hariadi, M.Si.
Acara pengukuhan ditandai dengan penerimaan naskah pidato para guru besar dan pengalungan gordon guru besar oleh Rektor Unram yang didampingi Sekda Prov. NTB dan Ketua Senat Unram. Dilanjutkan dengan pengukuran guru besar oleh Rektor Unram. Acara ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para hadirin kepada guru besar yang dikukuhkan yang didampingi oleh istri.