AmpenanNews.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), menggelar acara Halal bi Halal sekaligus acara ketupat May Day dengan sejumlah lembaga leading sector ketenagakerjaan, Kamis (19/05/22).
Dialog tersebut diikuti oleh sejumlah lembaga yang berkaitan dengan ketenagakerjaan seperti. Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (API), Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia, Mandalika Hotel Asosiasi (MHA), Asosiasi Pengusaha Jasa TKI, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kesehatan, Imigrasi Mataram, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sekertaris Dinas (Sekdis) Disnakertrans, Drs. H Reman, dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan itu merupakan salah satu bentuk untuk tetap menjaga silaturahmi antara Dinas dengan seluruh lending sektornya. Dengan demikian, rasa persaudaraan akan tetap tertanam.
“Acara ini adalah acara silaturahmi, dan mudah – mudahan dengan silaturahmi ini dapat mempererat persaudaraan kita,” katanya.
Ia berharap agenda itu dapat dijadikan sebagai momen membahas nasib para pekerja untuk kedepannya. Supaya, Dinas mendapat bahan evaluasi jika ada yang perlu untuk diperbaiki.
“Dialog ini nantinya kita harapkan dapat menjadi gambaran akan seperti apa tenaga kerja kedepannya,” ujarnya saat membuka dialog itu.
Dialog tersebut dipimpin oleh Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Lalu Muhammad Syukran, menyebutkan bahwa, agenda itu harus ada hal yang menjadi pembahasan serius agar tidak hanya menjadi debat kusir semata.
“Harus ada goal yang kita dapatkan dalam dialog ini. Suapaya ada yang menjadi resolusi bagi kami,” katanya.
Kemudian, Syukran juga menyebutkan bahwa banyak yang menyinggung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yang mana sampai saat ini sistem penyalurannya dianggap masih belum jelas. Sehingga, itu yang banyak disinggung oleh peserta dialog supaya dapat diberlakukan seperti Disnakertrans Provinsi.
“Peserta dialog banyak yang menyinggung DBH CHT agar para petani juga mendapatkan dana bagi hasil dari tembakau yang mereka tanam,” sebutnya.
Tempat yang sama, Ketua SPN Lombok Tengah, Jeni menegaskan bahwa, dana DBH CHT seharusnya dapat juga dirasakan hasilnya oleh para petani. Paling tidak mereka dapat menikmati hasil yang ia tanam dalam bentuk jaminan sosial.
“Kalau tidak berbentuk uang, ya paling tidak berikanlah para petani kesejahtraan. Berikan mereka jaminan kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan,” tegasnya.
“Supaya petani tidak hanya menanm tembakau saja, tapi tidak pernah diberikan hasil yang mereka (Petani) tanam,” pungkasnya. (di)