Terjemahan

Mataram – Fenomena calon legislatif (caleg) DPR RI yang berasal dari luar daerah yang biasa disebut caleg impor menjadi sorotan di NTB, berbagai suara penolakan terhadap hal tersebut. Pasalnya, calon legislatif yang berasal dari luar daerah dianggap tidak dapat mewakili suara masyarakat asli.

Ketua Presidium Dewan Sasak Pemuda Bersatu (Desak Datu) HK. L. Winengan pada acara halalbihalal dengan para aktivis, rabu (11/4/2022), dengan tegas menolak orang luar daerah khususnya Pulau Lombok yang menjadi salah satu daerah pemilihan (dapil) di NTB menjadi caleg melalui dapil Lombok.

“Saya minta kepada masyarakat Lombok khususnya masyarakat sasak, jangan mau haknya dirampas oleh orang luar lagi, pokoknya pilih warga sasak, warga Lombok ini untuk menjadi DPR RI dan DPD RI,” ujar Winengan.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Pastikan RTLH dan RKB Ponpes tahun 2023/2024 tetap Berlanjut untuk Masyarakat Lombok

Winengan menjelaskan, sah-sah saja jika dirinya sebagai masyarakat asli Lombok, mengharapkan orang Lombok asli menduduki kursi DPR RI dapil Lombok, yang memang haknya orang Lombok.

“Kita pasang badan untuk warga Lombok, warga sasak,” tuturnya.

Tidak hanya sekedar bicara, kader militan NU ini juga sudah mulai menggaungkan wacana tolak caleg impor dengan harapan, masyarakat Lombok lah yang mengisi kursi senayan tersebut.

“Siapapun yang menjadi calon legislatif tersebut, pokoknya warga sasak kita pilih,” tegasnya.

Ia berharap, banyak masyarakat Lombok khususnya pemuda, yang berani serius bertarung dengan caleg impor pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments