AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy, ingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa ukuran keberhasilan pembangunan adalah dari sudut pandang masyarakat, sementara masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda mulai dari kesehatan, pendidikan, irigasi, hingga peningkatan pendapatan perkapita, hal tersebut disampaiiannya pada saat membuka rapat koordinasi pada, Selasa (17/5).
Bupati menyadari, Pemda dalam kondisi seperti saat ini serba terbatas sebagai dampak dari pandemi, oleh sebab itu belum dapat memenuhi kebutuhan semua pihak, apalagi terkait dengab pembangunan fisik. Karena itu Pemda harus mengoptimalkan dana serta berbagai program yang ada untuk memenuhi harapan masyarakat.
Di hadapan seluruh pimpinan OPD yang hadir pada rapat di Rupatama 1 tersebut, Bupati menyebut sejumlah program yang harus diperhatikan contoh seperti penataan Ekas.
Terkait penataan Ekas diingatkannya masih belum tersedianya litrik dan air bersih bagi 63 unit rumah yang akan dimanfaatkan untuk relokasi nelayan, yang sebelumnya menempati sempadan pantai. Selain itu Ia juga memerintahkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk merapikan Keramba Jaring Apung (KJA) untuk menciptakan pemandangan yang lebih elok.
Kebutuhan air bersih bagi warga selatan dan Sembalun, juga menjadi penekanan Bupati. Ia meminta proses lelang dapat segera dilaksanakan sehingga pengerjaannya dapat segera dituntaskan.
Masih terkait air bersih, diingatkannya pula untuk memanfaatkan kembali mata air Ambung untuk PDAM.
Selain itu kurangnya penerangan jalan di Kota Selong dan sekitarnya juga menjadi perhatian Bupati, terlebih penerangan di ruang terbuka publik program KOTAKU di Pancor juga termasuk di dalamnya.
Tidak itu saja, pengelolaan sampah, juga turut menjadi penekanan Bupati Sukiman. Ia melihat tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi kebutuhan masyarakat di kawasan selatan dan kawasan utara. Dengan demikian sampah dari dua kawasan tidak perlu dibawa jauh hingga ke TPA Ijobalit.
Program peningkatan IPM Lombok Timur yang menjadi fokus pada 2022 hingga 2023 mendatang juga tidak terlepas dari perhatian Bupati, dimana pada rapat tersebut Bupati meminta perkembangannya, khususnya menyangkut usia lama sekolah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Upaya ini nantinya akan melibatkan guru yang akan mendata masyarakat di sekitar tempat tinggal masing-masing yang berusia di atas 20 tahun dan belum menuntaskan pendidikannya.
Menutup pidatonya, Bupati Sukiman, meminta kepedulian semua pihak terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat, dengan saling mengingatkan ketika menemukan masalah dalam pelayanan.