Selamatkan Laut Dari Sampah Plastik
Oleh. Desi Raudatul Janah
L1C019028 Mahasiswa Sosiologi Universitas Mataram
Berdasarkan Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, sampah adalah sisa dari kegiatan manusia sehari-hari dan proses alam yang berbentuk padat dan sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi dan volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Sampah yang tidak dapat dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak yang tidak baik bagi lingkungan hidup.
Sampah yang berserakan sangat berdampak buruk terhadap air, tanah, laut bahkan udara. Dan akhirnya dari sampah tersebut menyebarkan penyakit terhadap manusia sendiri.
Butuh waktu lama agar sampah yang ada terurai dengan tanah, terutama sampah plastik bahkan membutuhkan waktu lebih dari 100 sampai 500 tahun lamanya.
Tidak kah kita sebagai manusia yang mempunyai akal ini memikirkan masa depan dengan hidup baik dan sehat tanpa sampah? Masih banyak masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan.
Salah satu akibat dari membuang sampah sembarangan di sungai, maka akan menyebabkan sampah mengikuti arus sampai ke pantai.
Banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menangani masalah sampah ini misalnya saja menyediakan tempat sampah di banyak sudut kota.
Seperti yang kita ketahui pantai menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang ada di Lombok. Banyak wisatawan yang tertarik berkunjung ke Lombok karena dianggap menyajikan pemandangan pantai yang indah.
Tetapi terdapat permasalahan yang di hadapi saat ini yaitu mengenai sampah yang ada di pantai. Sampah tidak hanya ada di daratan saja, melainkan juga berada di wilayah perairan.
Bisa dibayangkan saja bagaimana tumpukan sampah yang dapat merusak apa yang menjadi keunggulan Indonesia termasuk Lombok.
Sampah- sampah yang ada di laut merupakan hasil dari pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan oleh sebagian orang yang tidak memperdulikan dampak yang akan terjadi ke depannya. Sampah-sampah plastik tadi mengancam setidaknya 800 spesies.
Hal itu terungkap dari hasil penelitian yang diterbitkan Sekretariat Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (United Nations Convention On Biological Diversity) pada 2016.
Sebanyak 40 persennya adalah mamalia laut dan 44 persen lainnya spesies burung laut.
Salah satu contoh adalah pantai Loang Baloq yang ada di Kota Mataram yang memiliki kondisi yang memprihatinkan.
Padahal pantai ini di gadang-gadang akan menjadi salah satu destinasi favorit yang ada di Kota Mataram. Tetapi terlihat sampah berserakan dimana-mana yang dapat merusak pemandangan wisatawan. Banyak wisatawan yang mengeluhkan mengenai pemandangan sampah tersebut.
Lalu siapakah yang bisa diharapkan untuk menyelesaikan masalah sampah ini? Apakah harus menunggu pemerintah turun tangan?.
Tentu saja permasalahan seperti ini dapat diselesaikan dengan mudah jika ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
Kerjasama yang ada akan membuahkan hasil yang baik terhadap keduanya.
Wisatawan akan meningkat dan akan memperlancar perekonomian serta meningkatkan lapangan pekerjaan kepada masyarakat.
Kemudian tentu saja pemerintahan yang berwenang akan dianggap mampu menyelesaikan permasalahan dan mendapat perhatian lebih dari masyarakat.
Karena itu perlu adanya rencana strategis dalam pengelolaan sampah di mana para pemangku kepentingan berkolaborasi dan berkampanye untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai, mendaur ulang plastik, dan mengembangkan lebih banyak mikroba pengurai plastic.
Presiden Jokowi Widodo telah mengeluarkan sebuah kebijakan untuk menangani sampah di laut. Di dalam kebijakan tersebut terdapat rencana aksi nasional (RAN) penanganan sampah plastik di laut pada 2018-2025 mendatang.
Enam perusahaan besar Indonesia ikut bergabung, seperti PT Coca-Cola Indonesia, PT Danone Indonesia, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Nestle Indonesia, Tetra Pak Indonesia, dan PT Unilever Indonesia Tbk. Program yang dinaungi PRO berjalan di Surabaya (Jawa Timur) dan Bali sejak 2020.
Kerjasama itu berupa pengolahan bahan plastik yang berasal dari kemasan bekas dan memadukannya dengan bahan plastik baru yang akan dipakai untuk kemasan yang baru.
Bagi dia, upaya tersebut menjadi bagian dari kepedulian industri dalam menyelesaikan persoalan sampah.
Target yang ingin di capai oleh pemerintah adalah penurunan sampah plastik di laut sebanyak 70% pada tahun 2025.
Salah satu upayanya adalah mengaktifkan Kemitraan Aksi Plastik Nasional. Kemitraan tersebut menegaskan bahwa Indonesia bertekad untuk mengurangi produksi sampah plastik.
Masyarakat minimal menjaga lingkungan di rumah sendiri, apabila itu sudah bisa diterapkan dengan rutin, maka itu akan menjadi kebiasaan yang bisa diterapkan pada yang lebih luas lagi dan akan sangat membantu upaya pemerintah dan kemitraan yang menjalin kerjasama.
Semoga semua usaha dan kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat mampu mengurangi sampah-sampah plastik yang ada di laut serta menjaga biota laut dan sekitarnya.
Oleh karena itu ikan laut akan aman di konsumsi oleh masyarakat karena tidak terkontaminasi oleh zat-zat yang berbahaya dari sampah plastik.