AmpenanNews.com – Kasus Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako periode Januari-Maret 2022 lalu di sejumlah Desa di kabupaten Lombok tengah (Loteng) diduga banyak yang bermasalah. Sehingga, saat ini menjadi atensi khusus Sat Reskrim Polres Loteng.
Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Redho Pratama, S.Tr.k, saat ditemui wartawan di ruangannya, pada Senin (25/04/22) mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dari sejumlah saksi – saki. Baik kepala desa (Kades) dari Desa tersebut juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
“Udah ada beberapa (Kepala Desa red) sekitar tiga kalau enggak salah, tapi nanti saya pastikan apakah sudah dipanggil semuanya,” kata Kasat.
Tidak dijelaskan Kepala Desa mana saja yang sudah dipanggil, namun Yang jelas saat ini pihak kepolisian tengah fokus mendalami kasus tersebut. Selain kepada Desa, dan warga yang bersangkutan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap dinas yang terkait.
Yang mana seperti diketahui bahwa yang membidangi dengan bantuan sosial ini merupakan tugas dari Dinas sosial (Dinsos). Sehingga, untuk melakukan pendalaman lebih jauh terkait dengan sistem dan aturan dalam pembagian bantuan BPNT itu. Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinsos Loteng.
“Kita masih sedang dalami, nanti juga kita akan koordinasikan dengan dinas terkait (Dinas Sosial),” ujar Redho.
Pemanggilan terhadap sejumlah kepala Desa dan pihak dinas sosial tersebut dilakukan atas adanya dugaan penyaluran dana BPNT yang diduga amburadur pada bulan maret lalu. Yang mana pada saat itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan bantuan tersebut melalui PT. Pos sebanyak Rp.600,000 yang diperuntukkan untuk membeli sembako.
Namun yang jadi masalah setelah pembagian, ada beberapa oknum yang melakukan praktik pemaksaan terhadap para KPM untuk membelanjakan dana bantuan tersebut ke salah satu warung yang sudah disediakan olehnya.(di)