AmpenanNews. Kejaksaan Negeri Lombok Timur ingatkan semua pihak yang mengelola keuangan Negara untuk tetap profesional dan proporsional, ini penting dilakukan agar tidak terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Daerah ini.
Dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lotim Lalu Mohamad Rasyidi, semua yang ada kaitannya dengan pengelolaan uang Negara harus tetap profesional dan proporsional, dengan kata lain harus tetap menggunakan prinsip kehati-hatian dan tetap berpedoman kepada aturan yang ada, tujuannya supaya menghindari kebocoran-kebocoran terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Harapan kami yang ada di Kejaksaan, tingkat korupsi atau penyalahgunaaan wewenang di Kabupaten Lombok Timur ini minimal berkurang atau tidak ada” Singkat pria yang kerap disapaan Lamora ini, saat ditemui media di Selong.
Masih Kata Lamora, dengan adanya program Wilayah Bebas Korupai (WBK) kita tetap membantu Pemkab Lotim dengan sarana yang ada.
“Kita bantu dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terjadinya kebocoran, penyalahgunaan keuangan negara, sehingga tidak terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).” ungkapnya.