AmpenanNews. Baru-baru ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) akui tengah melakukan proses penyelidikan terhadap satu kasus baru dugaan korupsi di Kabupaten Lombok Timur.
Dijelaskan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Lotim Lalu Mohamad Rasyidi atau yang kerap disapa Lamora, Tahun 2022 ini ada dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani.
“Saat ini kasus dugaan Tipikor tersebut tengah dalam proses penyelidikan, dan kasus ini juga menarik, namun ketika sudah naik kepenyidikan baru kita akan sampaikan ke publik” ucapnya, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, (7/4/2022).
Masih kata Lamora, dari januari 2022 hingga saat ini yang sudah proses penyelidikan itu baru satu dugaan, sementara yang sedang dalam proses dibidang intelijen itu ada dua dugaan kasus.
“Yang sudah penyelidikan baru satu, saya lagi proses intelijen dua” singkatnya
Kendati demikian, Lamora, saat ini masih enggan menyebutkan instansi terkait dan nilai dugaan korupsi yang tengah dalam proses penyelidikan Kejari Lotim tersebut dengan alasan masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan.
“Perkiraan nilai kerugian belum bisa kita pastikan karena masih dalam proses penyelidikan, akan tetapi nanti kalau sudah ada ditemukan baru kita sampaikan” janjinya kepada media.
Lamora, juga menyampaikan sepanjang ada laporan dan temuan juga berita dari kawan-kawan media itu akan menjadi atensi Kejaksaan.
“Inikan, red “kasus yang tengah ditangani” semua saya dapat dari media, saya ambil, kalau kemudian nanti ada perbuatan melawan hukum akan kita teruskan ke Pidsus” ucapnya.
Ia juga tidak mengelak akan memproses dugaan jual beli lembar soal ujian yang tengah banyak diperbincangkan belakangan ini di Kab Lotim.
“Kalau soal dugaan itu ayo dibantu saya data-datanya, ayo kalau itu maunya kita sama-sama saya butuh data juga, mohon dukunganya kalau memang hari ini ada itu lebih bagus lagi. jadi setiap yang jalan harus kita proses dan kalau terpenuhi dua alat bukti ya kita naikan” tutupnya.