HMI Loteng Tolak Wacana Penambahan Jabatan Presiden
Terjemahan

AmpenanNews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Tengah (Loteng) menggelar aksi demonstrasi dengan sejumlah tuntutan kebijakan nasional, salah satunya menolak wacana penambahan masa jabatan presiden, di kantor Bupati Loteng, Senin (11/04/22).

Dalam penyampaian sikap aksi dan tuntutan, Ketua Umum HMI Cabang Loteng, Hamdan Juliandi mengungkapkan bahwa adanya beberapa tuntutan diantaranya mencakup tentang beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan nasional yang berimplikasi secara menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat dan dinilai menyengsarakan dan merupakan kepentingan cukong dan elit-elit politik.

Menolak wacana Jokowi 3 periode menjadi tuntutan di point pertama mengingat bagi HMI Loteng sangat bertentangan dengan konstitusi negara Pasal 7 UUD 1945 kemudian diamandemen pada tahun 1998 yakni presiden dan Wakil Presiden memegang jabatanya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca Juga :  Jadi PTN BLU, Unlam Benchmarking ke Universitas Mataram

Selanjutnya masa aksi menolak penundaan Pemilu, pihaknya sangat menolak keras terhadap isu tersebut yang dilakukan oleh beberapa partai. Menurutnya, alasan yang dipergunakan tidak masuk akal bahkan sangat bertentangan amanat konstitusi dengan amanat reformasi dalam UUD 1945 pada pasal 7 dan pasal 22 E.

Bahwasanya, pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan presiden serta wakil presiden hanya dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

“Jika alasan penundaan karena anggaran negara, Maka bagi kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lombok Tengah menolak terkait hal tersebut karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masih memiliki anggaran dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 178,3 Triliun untuk memindahkan Ibu Kota Negara, Untuk memindahkan dan membangun IKN kita punya uang berdasarkan UU IKN. Kenapa untuk pemilihan umum tidak ada, ” Bebernya.

Baca Juga :  RTLH Lotim Tidak Dikategorikan Rehab tapi Pembangunan Baru

Selain itu, penolak terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Sembako juga tidak luput dari sorotan, mengingat BBM yang dari sebelumnya seharga 9.000 sampai dengan 9400 dan sekarang menjadi 12.500 sampai dengan 13.000 karena masyarakat disamping dilanda kesulitan lapangan pekerjaan dan ekonomi yang sangat memprihatinkan dari dampak Covid19 ditambah lagi dengan kenaikan BBM dan Sembako.

Ini tentu sikap yang akan menjerat dan melilit masyarakat terhadap kelangsungan hidupnya.

“Sembako seharusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah karena ini merupakan kebutuhan pokok yang harus ada ditengah-tengah masyarakat untuk memenuhi kelangsungan hidupnya. Maka dari itu kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lombok Tengah menolak keras terhadap kenaikan sembako tersebut, ” Kecamnya.

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% ke 11% ini akan berakibat fatal jika didiami karena PPN ini akan secara tidak sadar masyarakat akan memberatkan masyarakat konsumen atas barang yang dikonsumsi, karena PPN ini akan langsung dikenakan terhadap barang atau jasa yang dikonsumsi. Maka tentu kenaikan PPN ini adalah menjadi tanggung jawab konsumen. Oleh karena itu kami menolak atas kenaikan PPN ini.

Baca Juga :  Danrem 162/WB Ingatkan Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam Ceramah Kebangsaan di Ponpes Qomarul Huda

Sementara, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, L Firman Wijaya yang menemui massa aksi HMI Loteng yang mendatangi Kantor Bupati untuk. Menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah ditanggapi dengan tangan terbuka dan akan disampaikan kepada Bupati kemudian diteruskan ke Pemerintah Pusat.

“Apa yang menjadi pernyataan sikap dari HMI, kami akan terima dan akan teruskan ke pemerintah pusat, mengingat kebijakan dan kewenangan ini berada pada Pemerintah pusat bukan Pemerintah Daerah, ” Ungkapnya singkat.(di)

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments