AmpenanNews. Seorang oknum pegawai salah satu koperasi di Kota Mataram, berinisial IWA (41) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan, Polresta Mataram.
Oknum pegawai koperasi tersebut, beralamatkan di Karang Blumbang, Kelurahan Sapta Marga Kecamatan Cakranegara Kota Mataram diamankan karena diduga terlibat dalam jual togel secara online.
Melalui press rilis Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda, SE SIK., membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku IWA, penangkapan dilakukan berdasarkan atas laporan dari masyarakat.
“Pelaku berhasil saat berada di Jalan di sekitar Batu Dawe Ampenan,” ucapnya, Selasa (8/3/2022) pagi.
Kapolsek menyampaiak, berdasarkan pengakuan terduga, bahwa togel yang dijualnya adalah Sydney, Singapura dan Hongkong.
” Tersangka masuk kedalam situs, kemudian setiap nomor yang dapat dengan dengan harga beli Rp 10 ribu akan mendapatkan pembayaran sebesar Rp 750 ribu, ” ungkapnya di dampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Gufran.
Adapun modus yang dilakukan terduga yaitu dengan cara uang pembelian dilakukan dengan cara transfer
Sedangkan dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua Handphone, uang tunai Rp 450 ribu dan kartu ATM.
Akibat perbuatan terduga akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dan saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Ampenan, Polresta Mataram.