AmpenanNews. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) merasa optimis proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi bantuan alsintan bagi kelompok tani di Kabupaten Lombok Timur akan dapat segera dirampungkan.
Dijelaskan oleh Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Mohamad Rasyidi, terhadap pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi Alsintan 2018 ini telah lama rampung dilakukan oleh Kejari Lotim, sehingga saat ini BPKP tengah melakukan verifikasi terhadap hasil pemeriksaan para saksi.
“Saat ini BPKP sudah tiga kali turun lapangan melakukan klarifikasi terhadap dokumen dan saksi-saksi” bebernya
Adapun saksi-saksi yang telah diklarifikasi BPKP diantaranya, 8 saksi merupakan pegawai pada Dinas Pertanian Kab.Lotim. termasuk mantan Kepala Dinas.
Untuk dapat mempermudah proses klarifikasi lebih lanjutan ditingkat kelompok yang ada diwilayah Kecamatan Jerowaru, Kejaksaan Negeri Lotim juga akan turun ke lapangan membantu BPKP.
“Nanti kita akan panggil para kelompok untuk kemudian diklarifikasi BPKP. bagi kami dalam penyelesaian dugaan kasus ini makin cepat makin baik agar publik juga mengetahuinya” singkatnya.