AmpenanNews.com – Ruas jalan yang sempat ditanami pohon pisang oleh warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) itu nyatanya sampai hari ini belum juga dikerjakan atau masih tetap becek dan berbahaya. Padahal para official, crew dan pembalap MotoGp di Sirkuit Mandalika dijadwalkan akan datang mulai besok tanggal 13 – 16 Maret 2022.
Diketahui bahwa, jalan yang hanya berjarak ratusan meter dari kantor ITDC itu sebenarnya sudah diserahkan sebagai tanggung jawab penuh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng. Namun nyatanya saat ini jalan yang sempat ditanami pohon pisang itu akan dikerjakan oleh pemda Loteng.
Aksi warga itu dilandasi lantaran mereka kesal karena jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.
Lalu Firman Wijaya, Sekertaris Daerah (Sekda) Loteng yang ditemui Ampenannews.com di Kuta pada Jum’at (11/03/22) kemarin mengatakan bahwa, sesuai dengan perintah Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri untuk segera melaksanakan pengerjaan jalan tersebut. Maka dengan itu warga pada saat itu mengira bahwa besoknya atau sehari setelah adanya aksi langsung dikerjakan.
“Perintah pak Bupati kan laksanakan, ya kita survey dulu untuk mengetahui volume dan apa saja bahan yang dibutuhkan,” ungkap Sekda.
Firman juga mengatakan bahwa, istilah dikerjaan itu bukan hanya langsung konstruksi, melainkan pihaknya saat ini sudah mulai melakukan pengerjaan seperti pengukuran ruas jalan dan menghitung volume pengerjaan.
“Ya memang belum (Dikerjakan red), tapi tim survey sudah turun,” kata Firman.
Namun sampai saat ini Sekda belum berani memastikan apakah jalan tersebut dapat selsai sebelum event MotoGp berlangsung. Akan tetapi Sekda menegaskan dengan ukuran jalan yang tidak terlalu panjang maka pihaknya akan mengupayakan untuk dapat selsai sebelum Rice MotoGp nanti.
“Insya Allah, ini pekerjaan yang tidak terlalu rumit,” Ucapnya.
Namun dengan status jalan yang saat ini sudah menjadi tanggung jawab ITDC, tentu pertanyaan publik saat ini dari mana dana yang dipakai?. Memang, diakui Sekda bahwa jalan tersebut belum dihapus oleh pemda dari buku kepemilikan sah pemerintah daerah. Perbaikan jalan tersebut juga tidak termasuk pengerjaan jalan yang akan dikerjakan melalui dana pinjaman yang sudah dicanangkan pemda Loteng sebesar Rp.200 miliar itu.
“Tapi belum dihapus dari neraca buku barang daerah, tetap Pemda yang kerjakan demi kemaslahatan bersama,” tegasnya.
Jalan yang diapit oleh Hotel dan Homestay itu seharusnya dikerjakan oleh ITDC. Dikarenakan sudah diserahkan oleh pemda sebagai tanggung jawab ITDC.
“Tetap kita (Pemda) akan kerjakan, kita bicarakan demi kemaslahatan bersama,” tutup Sekda.(DI)