AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, mengakui keberadaan BPJS Ketenagakerjaan akan dapat memberikan kemudahan bagi tenaga honorer daerah di lingkup Pemda Lotim, yang memiliki penghasilan dan ekonomi pas-pasan. Karena itu Bupati berharap kerja sama yang telah terjalin saat ini akan semakin membaik.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima kunjungan Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, Selasa (8/3) di Ruang Rapat Bupati.
Zuhri, dalam kunjungan tersebut menyampaikan, terdapat empat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebelum adanya UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yakni: kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Terbitnya UU cipta kerja menambah jaminan asuransi Ketenagakerjaan yaitu jaminan hilang pekerja.
Karena itu, ia berharap Pemda dapat mendukung sosialisasi manfaat tersebut kepada masyarakat.
Ia juga berharap ke depan akan semakin banyak pekerjaan di daerah ini menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Dari kelima aspek tersebut, program manfaat ini mohon dibantu untuk bisa disosialisasikan kepada masyarakat, supaya nanti bekerjasama dengan BPJS, mendorong agar masyarakat di Lotim bisa dimaksimalkan menjadi peserta ketenagakerjaan dengan beberapa kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Bupati dalam pertemuan tersebut didampingi asisten bidang ekonomi dan pembangunan, kepala dinas kesehatan, serta dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi.