AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah memberikan perhatian terhadap perkembangan dan persoalan anak di daerah ini.
Ucapan apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Lombok Timur, yang berlangaung diruang rapat Bupati, Rabu (2/3).
Rapat koordinasi KLA tersebut diikuti oleh sejumlah OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur, Pengadilan Negeri Selong, Kejaksaan Negeri Selong, Ketua LPA, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat peduli anak, juga Forum Anak Kabupaten Lombok Timur.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh OPD terkait, agar dapat mengambil peran untuk melengkapi segala infrastruktur maupun dokumen yang dibutuhkan dalam tiap klaster yang nilainya masih rendah.
“Mulai dari penyediaan tempat bermain di fasilitas kesehatan dan ruang publik, juga tersedianya zebra cross di ruas jalan depan tiap sekolah” ucapnya
Lombok Timur dalam penilaian tahun 2021 lalu mendapat poin 460,8. Nilai yang dibutuhkan untuk memperoleh predikat KLA Pratama minimal 500 poin.
“Lombok Timur masih harus meningkatkan poin pada lima klaster penilaian seperti, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, hak kesehatan dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus”
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab.Lotim, H. Ahmat, dalam paparannya mengingatkan sejumlah poin yang masih perlu mendapat perhatian pada masing-masing klaster, seperti informasi layak anak, perkawinan anak, pengasuhan alternatif, infrastruktur ramah anak, fasilatas kesehatan dengan pelayanan ramah anak, hingga kawasan tanpa rokok, termasuk pula perlindungan khusus bagi difabel, juga korban kekerasan dan eksploitasi.