AmpenanNews. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, penyebaran informasi terkait hasil kerja dan prestasi kerja Pemerintah penting dilakukan. Tentunya informasi yang disampaikan haruslah tepat dan akurat. Selain meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah diharapkan pula dapat mendorong geliat pembangunan di daerah ini. Hal tersebut ditekankan Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy, saat menerima rombongan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan statistik Provinsi NTB pada Rabu (2/2).
Pada acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati yang dihadiri Sekda, jajaran Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Lombok Timur, Kepala Bappeda Lotim, dan Kepala Bagian Kerja Sama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur tersebut. Bupati kembali menekankan pentingnya peran Dinas Komunikasi Informasi sebagai OPD strategis di setiap tingkatan, mengingat informasi sebagai komoditas penting.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Najamuddin Amy, menyampaikan bahwa pihaknya hendak menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur NTB dengan Bupati dan Walikota yang dilakukan pada peringatan HUT Provinsi NTB ke-63 beberapa waktu lalu.
Pihaknya bermaksud memberikan penjelasan rinci terkait MoU terkait pengelolaan teknologi informasi komunikasi, informasi dan komunikasi publik, statistik, persandian dan keamanan Informasi.
Selain mengingatkan kabupaten/ kota untuk melibatkan dinas kominfo dalam hal pengelolaan data menuju satu data Indoensia, ia juga meminta agar Kabupaten Lombok Timur dapat memanfaatkan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah Provinsi NTB.
Aplikasi seperti NTB Care diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk di bidang kesehatan dan sosial.
Ia percaya aplikasi yang bersifat terbuka ini akan mendukung Lombok Timur yang dinilai sebagai kabupaten paling informatif ke-3 di NTB dan paling responsive terhadap berbagai persoalan masyarakat.
Najamuddin, juga berharap Pemda Kabupaten Lombok Timur dapat segera mensosialisasikan dan menerapkan penggunaan tandatangan elektronik sebagai bagian dari percepatan digitalisasi.