AmpenanNews. Kamis, 18 November 2021 merupakan hari ke tiga Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) terkait evaluasi pelaksanaan capaian kinerja TA. 2021 dan langkah strategi pelaksanaan tugas dan fungsi tahun 2022, serta rencana kebutuhan anggaran tahun 2023.
Masih dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB beserta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTB lainnya mendapatkan penguatan tugas dan fungsi dari Staf Ahli Menteri khususnya terkait progress dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, Kamis (18/11).
Kegiatan penguatan disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemenkumham RI, Lucky Agung Binarto, yang kemudian dilanjutkan oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI, Iwan Kurniawan. Penguatan tersebut diberikan untuk memantapkan langkah strategi dan rencana yang telah dibuat sebagai upaya dalam meningkatkan capaian kinerja TA 2021. Menurut Iwan Kurniawan selaku Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, “Forum ini dijadikan sebagai wadah merumuskan kebijakan untuk menyusun langkah-langkah pelaksanaan”.
Lebih lanjut dijelaskan catatan evaluasi oleh Tim Penilai Internal terkait hal-hal yang harus ditingkatkan untuk menguatkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham NTB seperti pemahaman substansi, perubahan pola pikir, peran pimpinan, monitoring dan evaluasi, serta inovasi dan survey. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM lainnya yaitu Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta, Staf Ahli Bidang Sosial, Mien Usihen, Staf Ahli Bidang Kelembagaan, Dhahana Putra, Staf Khusus Media Komunikasi, Milton Hasibuan, dan Staf Khusus Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase.