AmpenanNews Penilaian untuk mengetahui Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan profil kompetensi dan mengetahui pengembangan diri pegawai agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih optimal.
BPSDM Kemenkumham RI mengadakan Kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi/Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat.
Sesuai dengan amanat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto, Kemenkumham akan terus melakukan penataan pegawai dengan menerapkan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis kompetensi.
“Sesuai dengan arahan Sekjen, kita sebagai ASN (aparatur sipil negeri) Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat, harus siap untuk menjalankan program tersebut. Orientasi dalam pelaksanaan asesmen ini menjadi sangat penting karena ASN harus melandaskan diri pada prinsip memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugasnya,” terang Haris Sukamto selaku Kepala Kantor Wilayah saat memberikan sambutan, pada hari Selasa (31/8/2021).
Pelaksanaan asesmen kompetensi di Kementerian Hukum dan HAM adalah implementasi Reformasi Birokrasi bidang SDM Aparatur dengan tugas utamanya melakukan asesmen untuk jabatan Eselon II, Eselon III, Eselon IV, Eselon V serta para pemangku Jabatan Fungsional Umum dan Tertentu.
Asesmen ini selain dihadiri oleh peserta yang terdiri dari pejabat administrator dan fungsional, juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah serta Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah,Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat dan Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM dan Asesor SDM Aparatur Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi/Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat dilaksanakan selama dua hari dimulai tanggal 31 Agustus 2021 hingga 1 September 2021 secara daring.