AmpenanNews. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan (PK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, H. Alimuddin, menyebutkan saat ini Lombok Timur tengah mengalami kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik.
Adapun jumlah guru PNS yang ada di Kab.Lotim sampai dengan Tahun 2021 yaitu, terdapat sekitar 5.217 orang dan apabila berbicara kebutuhan angka tersebut sangat kurang, semestinya Lotim harus memiliki sekitar 12 ribu guru PNS.
“Sejak adanya moratorium pengangkatan PNS, kita akui Lotim saat ini tengah kekurangan SDM tenaga pendidik, sampai dengan saat ini sisa guru PNS yang ada itu sekitar 5.217 orang sementara kita membutuhkan 12 ribu guru jika mengacu pada jumlah sekolah yang ada.” ucap Alimudin, pada media ini diruangan kerjanya beberapa hari lalu.
Masih kata Alimudin, tidak sebandingnya jumlah kebutuhan dengan kondisi SDM tenaga pendidik di Kab Lotim diakibatkan karena lebih banyak guru yang pensiun juga meninggal dunia
“Sampai dengan bulan September 2021 ini saja, ada sekitar 29 orang tenaga pendidik PNS yang meninggal dunia ditambah 53 orang akan pensiun pada Desember mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu adapun upaya yang tengah dilakukan oleh dinas Dikbud Lotim dalam memenuhi kebutuhan SDM tenaga pendidik di Kab.Lotim, sesuai dengan permintaan pihak Pemerintah Pusat, Bidang PK dengan melakukan perbaikan data dan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.
“Untuk tahun ini, kita sedang diminta untuk melakukan pemetaan sampai dengan bulan November yang akan datang, adapun tujuannya agar kebutuhan tenaga pendidik di tahun 2022 itu terpenuhi. kendati demikian, kita tidak berharap banyak untuk dapat mengganti PNS yang banyak pensiun ini,” singkatnya.
Selain itu, Alimudin, juga menyebutkan terhadap jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kab.Lotim jumlahnya juga tidak sebanding dengan harapan hanya 264.
“Jumlah Guru yang ikut tes saat ini sekitar 4 ribu lebih, sementara kuota Kab. Lotim untuk PPPK hanya 264 saja, kekuranngan kuota PPPK ini dikarenakan adanya mis data dari Dikbud. kendati demikian di tahun 2022 data-data tersebut akan diperbaiki untuk kemudian diajukan kembali ke pemerintah pusat,” tutupnya.