AmpenanNews. Wagub NTB Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah, M.Pd tetap berkomitmen agar bidang lingkungan hidup dengan segala persoalannya di NTB tetap menjadi perhatian semua pihak termasuk lingkup OPD Pemprov NTB. Hal ini, kata Wagub disadari karena memperjuangkan dan melestarikan lingkungan ini tak gampang. Menurutnya, masalah lingkungan betul-betul butuh penanganan yang yang lebih komprehensif dan membutuhkan kerjasama seluruh pihak dan butuh keteladanan.
“Dengan demikian apun yang kita lakukan tanpa memberikan contoh terlebih dahulu rasanya tidak afdol. Kita juga tidak bisa secara terus-menerus menghimbau kepada masyarakat, tapi kita sendiri tidak melakukan contoh-contoh yang terbaik,” tandas Wagub NTB dalam arahannya pada Sosialisasi Program Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (16/8/2021) di Ruang Kerja Wagub NTB.
Sosialisasi secara virtual ini selain diikuti juga oleh para Asisten, Kepala OPD lingkup Pemprov NTB, Kepala Biro, para Kepala UPT Dinas Pemprov NTB di kabupaten/kota juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di 10 kabupaten/kota se NTB.
Karena begitu pentingnya kegiatan seperti ini, Wagub bahkan minta kepada para peserta untuk dapat melaksanakan progfam Eco Office ini di unit kerja masing-masing dan melaksanaka program ini secara serius dan tidak setengah-setengah. Hal ini mengingat apa yang dilakukan Pemprov NTB bisa menjadi contoh di NTB.
“Semua bisa kita lakukan dengan baik dengan satu syarat yakni memiliki kemauan, komitmen dan perhatian yang sungguh-sungguh. Karena itu saya berharap agar seluruh OPD betul-betul fokus untuk melakukan hal ini,” kata Wagub.
Dikatakan Ummi Rohmi, sapaan akrab Wagub NTB ini, Eco Office merupakan ikhtiar Pemprov NTB untuk terus mendorong terbangunnya kesadaran akan pentingnya lingkungan dan pengelolaan sampah, yang dimulai dari masing-masing kantor OPD. Diterapkannya Eco Office akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan sampah, pengelolaan limbah, penghematan air bersih, penghematan listrik, penghematan ATK, tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH), menjaga kerapihan, kebersihan dan keindahan, pengadaan barang dan peralatan lingkungan.
Wagub meminta agar penerapan Eco Office diseluruh OPD dimulai segera pada bulan Agustus ini. Dan bertepatan dengan HUT NTB 17 Desember 2021 mendatang bisa diberikan reward bagi OPD yang sungguh-sungguh melaksanakan program Eco Office ini. Kepada OPD yang memiliki UPT di kabupaten/kota se NTB juga diinstruksikan untuk melaksanakan program ini secara serentak dan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Kita memberikan contoh kepada kabupaten/kota juga agar bisa melaksanakan program ini,” kata Wagub.
Wagub menekankan agar seluruh peserta tidak meremehkan program ini. Komitmen bersama dari masing-masing Kepala OPD harus menjadi yang utama. Wagub tidak mengnginkan program ini dianggap setengah-setengah.
“Kalau dianggap setengah-setengah tidak akan bisa dilaksanakan dan terasa sangat sulit karena tidak paham. Hal ini penting karena termasuk program unggulan kita. Kalau OPD di Pemprov NTB ini tidak bisa melaksanakan program dengan baik, maka percuma meluncurkan program unggulan, tapi kita tidak punya komitmen dalam melaksanakannnya,” ujar Wagub.
Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB Ir. Madani Mukarom, B.Sc., M.Si. menyatakan, sosialisasi Eco Office ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan yg dimulai dari perkantoran lingkup pemerintah Prvinsi NTB. Sasaran program ini bagaimana bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk mengolah lingkungannya dengan baik.
Program ini kata Kadis LHK didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah 5. Peraturan Gubernur nomor 14 tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategis daerah dalam pengelolaan sampah. Surat Edaran Gubernur Nomor 60/131/PSPPL-DLHK/2021 tentang Penerapan Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Dikatakan, pengelolan sampah di perkantoran Pemprov NTB akan menjadi contoh bagi masyarakat dl pengelolaan sampah selama ini. Sistem manajment lingkungan melalui pengelolaan sampah di perkantoran dan dapat dilakukan secara simple, terukur dan dengan biaya yang murah dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Menurut Madani Mukarom, aktivitas perkantoran menyumbang timbulan sampah hingga 5% dari total jumlah sampah di NTB. Jumlah pegawai lebih dari 14.000 org, dengan potensi 0,7 kg/org/hari, maka potensi timbulannya sebesar kurang lebih 9 ton/hari.
Potensi menjadi Local Champion bagi pegawai lingkup Pemprov NTB bisa menjadi agen perubahan, tidak hanya di kantor tetapi juga di Rumah dan lingkungan sekitarnya.
Tujuan Eco Office ini kata Mukarom, guna memberi acuan bagi instansi/Organisasi Perangkat Daerah, Kantor pemerintah dan juga swasta dalam menerapkan prinsip Kantor Ramah Lingkungan, menciptakan lingkungan kantor yang Bersih, Indah, Sehat dan Nyaman. Selanjutnya meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya, menciptakan perubahan perilaku pegawai lingkup Pemprov NTB yang diharapkan menyebar sampai ke rumah tangga dan lingkungan sekitarnya.