AmpenanNews. Selain Provinsi NTB dan NTT, dua Kabupaten lain juga meminjam dana ke PT. SMI karena pada masa pandemi Covid-19, telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap perekonomian dan keuangan daerah akibat terjadinya refocusing anggaran yang diprioritaskan dalam penanganan pandemi. Sehingga berakibat pada terjadinya stagnasi program strategis di masing-masing daerah.
Salah satunya adalah pemerintah Provinsi NTB yang berinisiatif untuk memanfaatkan stimulus ekonomi dari pemerintah pusat dalam bentuk program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT SMI sebesar Rp 750 miliyar.
“Mudah-mudahan kami mampu melaksanakan amanah ini secara maksimal demi kepentingan masyarakat NTB. Terima kasih kepada PT SMI,” ungkap Dr. Zul sapaan akrabnya saat menandatangani perjanjian pinjaman bersama PT SMI secara daring, Jumat (13/08)
Selain Provinsi NTB, ternyata dalam waktu yang bersamaan Provinsi NTT, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Pohuwato juga ikut melakukan penandatangan perjanjian pinjaman dana PEN bersama Direktur Utama PT SMI yang digelar secara virtual, Jumat (13/08).
Seperti diketahui, pemerintah Provinsi NTT mendapat pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp1,5 trililun untuk pembangunan infrastruktur pada 2021. Pinjaman Pemerintah NTT difokuskan membangun infrastruktur jalan dan sektor pertanian dan peternakan guna mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat NTT.
Begitu juga pemerintah Kabupaten Pohuwato yang mengusulkan pinjaman dana PEN sebesar Rp 218 miliyar dari PT SMI. Namun yang bisa direalisasikan itu hanya 150 Miliar rupiah. Dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan
Kemudian pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) juga mengajukan pinjaman dan PEN ke PT SMI. Namun jumlah dana yang dipinjam belum diketahui. Meski begitu, Bupati Tubaba, Umar Ahmad juga hadir dalam penandatangan perjanjian pinjaman bersama pemerintah Provinsi NTB, Provinsi NTT dan Kabupaten Pohuwato.
Dalam arahannya, Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad mengatakan, dalam pemanfaatannya dana pinjaman itu, pihaknya akan senantiassi berupaya mendorong Pemda agar bisa mengatasi percepatan pemulihan ekonomi dan infrastruktur di daerah masing-masing.
“Untuk itu, adanya kebijakan pinjaman ini diharapkan mampu memulihkan berbagai sektor yang terdampak pandemi. Kami juga berharap peran serta stakeholder terkait untuk mengawal pencapai tujuan yang maksimal,” harapnya.
Penandatanganan tersebut disaksikan secara langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala BPKP, Kepala Dinas PUPR, dan Ketua Komisi III DPRD provinsi NTB serta jajaran Forkompinda Provinsi NTT, pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat dan kabupaten Pohuwato.